Nazar Pernah Panggil Clara Sebelum Diperiksa KPK
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Manajer Marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Mauren dalam persidangan proyek Hambalang.
Clara mengaku, sebelum diperiksa oleh penyidik KPK, dirinya dipanggil terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin ke Mako Brimob.
"Kalau untuk pembelian mobil Harrier itu ternyata menggunakan cek dari pasific (PT Pacific Putra Metropolitan) Jadi sebelum saya dipanggil KPK, Pak Nazar pernah panggil saya di Mako Brimob menjelaskan ada cek saya terkait Anas," kata Clara saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Clara mengaku, tidak mengetaui secara pasti sumber cek tersebut. Namun, Nazar yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini mengarahkan, supaya diakuin bahwa cek tersebut terkait proyek Hambalang.
"Waktu itu Pak Nazar langsung mengarahkan saya mengatakan, cek itu dari Hambalang, saya tidak tahu sumber cek itu dari mana. Sebenarnya kalau kami direktur yang digunakan Pak Nazar itu, cek kosong itu langsung ditanda tangan sebelum digunakan. Jadi sebelum digunakan ceknya, kami sudah tanda tangan full di cek itu," ungkapnya.
"Jadi kegunaan dari cek itu kami enggak tahu. Saya baru tahu saat di Mako Brimob dan diperiksa oleh pihak KPK, kalau ternyata cek saya terkait pemberian Harrier, Iya saya tanda tangan. Saya tanda tangan buku itu dalam kondisi kosong. ‎Baru digunakan pihak keuangan. Kalau tanda tangan saya, kalau tulisan di cek itu bukan tulisan saya," tukasnya.
Clara mengaku, sebelum diperiksa oleh penyidik KPK, dirinya dipanggil terpidana kasus Wisma Atlet M Nazaruddin ke Mako Brimob.
"Kalau untuk pembelian mobil Harrier itu ternyata menggunakan cek dari pasific (PT Pacific Putra Metropolitan) Jadi sebelum saya dipanggil KPK, Pak Nazar pernah panggil saya di Mako Brimob menjelaskan ada cek saya terkait Anas," kata Clara saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Clara mengaku, tidak mengetaui secara pasti sumber cek tersebut. Namun, Nazar yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini mengarahkan, supaya diakuin bahwa cek tersebut terkait proyek Hambalang.
"Waktu itu Pak Nazar langsung mengarahkan saya mengatakan, cek itu dari Hambalang, saya tidak tahu sumber cek itu dari mana. Sebenarnya kalau kami direktur yang digunakan Pak Nazar itu, cek kosong itu langsung ditanda tangan sebelum digunakan. Jadi sebelum digunakan ceknya, kami sudah tanda tangan full di cek itu," ungkapnya.
"Jadi kegunaan dari cek itu kami enggak tahu. Saya baru tahu saat di Mako Brimob dan diperiksa oleh pihak KPK, kalau ternyata cek saya terkait pemberian Harrier, Iya saya tanda tangan. Saya tanda tangan buku itu dalam kondisi kosong. ‎Baru digunakan pihak keuangan. Kalau tanda tangan saya, kalau tulisan di cek itu bukan tulisan saya," tukasnya.
(maf)