292 TPS di Jakarta Masuk Kategori Rawan

Senin, 07 Juli 2014 - 15:17 WIB
292 TPS di Jakarta Masuk...
292 TPS di Jakarta Masuk Kategori Rawan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat 292 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 30 ribu TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk kategori rawan 1.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatna menegaskan, saat ini pihaknya mendata 292 TPS masuk dalam kategori rawan 1.

Kondisi rawan tersebut disebabkan karena kondisi geografi dan terdapat di lokasi yang cukup jauh dari kota. Kebanyakan, TPS rawan tersebut berada dilokasi-lokasi perbatasan dengan kota-kota lain.

Menurutnya, untuk kategori rawan 1 adalah TPS yang masih cukup kondusif seperti di perkampungan dan pemukiman massa pendukung.

"Kita sudah petakan, dan kita juga sudah siapkan personel untuk menjaganya," katanya di Jakarta, Senin (7/7/2014).

Dia melanjutkan, untuk mengamankan pemilu presiden kali ini pihaknya menurunkan 2.2201 personel. Menurutnya, pergeseran pasukan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2014 ini.

"Langsung mereka ditempatkan diobjek-objek vital dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah meminta kepada seluruh anggota dilapangan untuk mengawasi dan mencatat data serta memotret hasil dari tiap-tiap TPS. Hal ini dilakukan untuk keperluan pendataan dan menjaga seandainya ada kecurangan.

Dia melanjutkan, pihaknya juga menyiapkan pasukan-pasukan cadangan seandainya terjadi gangguan kamtibmas.

"Kita juga melaksanakan operasi Cipta kondisi seperti penertiban pelanggaran lalulintas, operasi senjata tajam dan premanisme serta mengawasi tempat hiburan," tegasnya.

Dia berharap, masyarakat bisa melaksanakan pemungutan suara dengan aman. Karena, penagaman anggota Polri dilakukan mulai masyarakat datang ke TPS hingga penghitungan suara selesai. Setelah selesai pemungutan suara anggota akan mengawal ke PPS hingga ke KPUD.

"Kita jamin tidak ada kecurangan. Apabila terjadi kecurangan maka data kita juga bisa menjadi barang bukti," tuturnya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah memerintah seluruh anggota untuk menindak tegas oknum masyarakat yang membuat rusuh.
(ysw)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved