292 TPS di Jakarta Masuk Kategori Rawan

Senin, 07 Juli 2014 - 15:17 WIB
292 TPS di Jakarta Masuk...
292 TPS di Jakarta Masuk Kategori Rawan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat 292 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 30 ribu TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya masuk kategori rawan 1.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatna menegaskan, saat ini pihaknya mendata 292 TPS masuk dalam kategori rawan 1.

Kondisi rawan tersebut disebabkan karena kondisi geografi dan terdapat di lokasi yang cukup jauh dari kota. Kebanyakan, TPS rawan tersebut berada dilokasi-lokasi perbatasan dengan kota-kota lain.

Menurutnya, untuk kategori rawan 1 adalah TPS yang masih cukup kondusif seperti di perkampungan dan pemukiman massa pendukung.

"Kita sudah petakan, dan kita juga sudah siapkan personel untuk menjaganya," katanya di Jakarta, Senin (7/7/2014).

Dia melanjutkan, untuk mengamankan pemilu presiden kali ini pihaknya menurunkan 2.2201 personel. Menurutnya, pergeseran pasukan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2014 ini.

"Langsung mereka ditempatkan diobjek-objek vital dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sudah meminta kepada seluruh anggota dilapangan untuk mengawasi dan mencatat data serta memotret hasil dari tiap-tiap TPS. Hal ini dilakukan untuk keperluan pendataan dan menjaga seandainya ada kecurangan.

Dia melanjutkan, pihaknya juga menyiapkan pasukan-pasukan cadangan seandainya terjadi gangguan kamtibmas.

"Kita juga melaksanakan operasi Cipta kondisi seperti penertiban pelanggaran lalulintas, operasi senjata tajam dan premanisme serta mengawasi tempat hiburan," tegasnya.

Dia berharap, masyarakat bisa melaksanakan pemungutan suara dengan aman. Karena, penagaman anggota Polri dilakukan mulai masyarakat datang ke TPS hingga penghitungan suara selesai. Setelah selesai pemungutan suara anggota akan mengawal ke PPS hingga ke KPUD.

"Kita jamin tidak ada kecurangan. Apabila terjadi kecurangan maka data kita juga bisa menjadi barang bukti," tuturnya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah memerintah seluruh anggota untuk menindak tegas oknum masyarakat yang membuat rusuh.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8184 seconds (0.1#10.140)