Diabaikan Tim Capres, Bawaslu Minta Bantuan Satpol PP

Minggu, 06 Juli 2014 - 12:54 WIB
Diabaikan Tim Capres,...
Diabaikan Tim Capres, Bawaslu Minta Bantuan Satpol PP
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menerima rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menurunkan atribut kampanye calon presiden dan calon wakil presiden.

Bawaslu sudah memerintahkan kepada peserta partai politik untuk menurunkan atribut kampanye, tetapi tidak digubris. "Jadi Bawaslu suruh mereka sendiri (tim kampanye) yang cabut sampai tanggal 5 Juli sampai jam 23.59 WIB tetapi tidak diturunkan. Kemudian akhirnya Bawaslu merekomendasikan Satpol PP DKI Jakarta untuk membantu menurunkan atribut kampanye dari tanggal 6 Juli pukul 06.00 WIB," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso saat dihubungi oleh Sindonews, Minggu (6/7/2014).

Dia belum dapat menghitung secara pasti jumlah atribut yang dicopot. "Untuk yang baliho sendiri sekira 80-an sedangkan spanduk pasti ribuan. Jika memang masih melihat terpampang segera diberitahu kepada Satpol PP," katanya.

Kukuh menargetkan kepada petugasnya untuk membersihkan atribut kampanye seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul. "Target kami hari ini harus bersih dari atribut," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0630 seconds (0.1#10.140)