KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPR di Alkes Banten

Kamis, 03 Juli 2014 - 23:08 WIB
KPK Dalami Keterlibatan...
KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPR di Alkes Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota DPR Fraksi Partai Golkar Andi Achmad Dara alias Aday, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2010-2013.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Achmad Dara selaku anggota DPR dan notaris Humberg Lie, sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah (RAC).

Tetapi kata penyidik, pemeriksaan Andi Achmad Dara dijadwalkan ulang pada Kamis 10 Juli 2014. Johan menyatakan, pemeriksaan terhadap Andi Achmad Dara ini tentu berkaitan dengan kasus alkes Banten. Karena ada hal-hal yang ingin diungkap dari keterangan yang bersangkutan.

"Keterlibatan Andi Achmad Dara seperti seperti apa? Tentu penyidik yang mengetahui. Dalam konteks ini yang bersangkutan itu saksi untuk alkes Banten tersangka RAC," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis 3 Juli 2014 malam.

Dia mengaku belum mengetahui apakah Andi Achmad Dara memiliki hubungan dekat dengan keluarga Ratu Atut-Tb Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. KPK lanjut Johan, mempersilakan bila Wawan mengaku mengenal Aday dan Atut yang mengaku tidak mengetahui hubungan kasusnya dengan Aday.

Sekali lagi kepentingan pemeriksaannya untuk menggali data atau informasi yang ada pada yang bersangkutan. Selain itu, penyidik bisa saja mendalami bukti-bukti yang ditemukan penyidik sebelumnya. "Jadi keterangannya dibutuhkan. Makanya kita juga jadwal ulang dia Kamis depan," tandasnya.

Diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ratu Atut dan Tb Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka. Dari informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO, Andi Achmad Dara merupakan pengusaha. Dia menjadi Caleg Partai Golkar dari dapil Banten III. Adaya terpilih pada pemilu legislatif (pileg) 9 April 2014 lalu.
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved