Tim Advokasi Jokowi-JK Penuhi Panggilan Bawaslu

Rabu, 02 Juli 2014 - 18:19 WIB
Tim Advokasi Jokowi-JK...
Tim Advokasi Jokowi-JK Penuhi Panggilan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tim advokasi pemenangan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor, terkait 'kicauan sinting' politikus PKS, Fahri Hamzah di akun jejaring twitter miliknya.

Ketua tim komite, Mixil Mina Munir menjelaskan, pihaknya diminta keterangan dengan menjawab 13 pertanyaan yang diajukan pihak Bawaslu. Menurutnya, keterangan yang disampaikan kepada Bawaslu seputar 'kicauan' Fahri Hamzah diduga bernada menghina capres Jokowi.

"Pertama adalah kicauan Fahri yang mengatakan Jokowi sinting yang telah membuat kesepakatan dengan santri di Malang mengenai hari Santri," ujar Mixil, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Selanjutnya, kata Mixil, Bawaslu yang dipimpin Nelson Simanjuntak mempertanyakan siapa yang dirugikan dalam kicuan Fahri tersebut? Mixil menjelaskan, pihaknya dalam hal ini kubu Jokowi-JK mengaku dirugikan dengan komentar Fahri yang dianggap bernada menghina tersebut.

"Kata sinting siapa saja yang tersinggung? Yang tersinggung adalah tim pendukung, relawan dan para santri," ungkapnya.

Atas keterangan tersebut, tim komite berharap Bawaslu segera memanggil Fahri Hamzah untuk digali keterangannya. Selain itu, tim pemenangan Jokowi-JK juga meminta Fahri Hamzah meminta maaf kepada Jokowi dan para Santri yang disampaikan kepada publik.

Tim advokasi komite pemenangan Jokowi-JK melaporkan Fahri Hamzah kepada Bawaslu. Fahri diduga melakukan penghinaan terhadap Jokowi dengan mengatakan 'sinting' lantaran Jokowi menjanjikan tanggal 1 Muharam sebagai hari Santri Nasional.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7466 seconds (0.1#10.140)