Alasan Fahri Serang Jokowi di Twitter

Senin, 30 Juni 2014 - 22:55 WIB
Alasan Fahri Serang...
Alasan Fahri Serang Jokowi di Twitter
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah membantah bahwa status sinting yang dialamatkan kepada Capres Joko Widodo (Jokowi) bertujuan untuk merendahkan dan melecehkan Jokowi.

Menurutnya, kicauan di Twitter pribadinya merupakan bagian dari cara mengkritik seseorang yang dianggap tidak menepati janjinya.

"Itu kan kritik kepada janji. Jadi orang yang berjanji berkali-kali lalu sekarang berjanji lagi," ujar Fahri, usai mendampingi Prabowo Subianto, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2014).

Bagi pihak pelapor atau orang yang tidak suka dengan status di Twitternya, ia meminta agar membaca secara cermat maksud kicauannya. Fahri mengaku tidak punya maksud untuk merendahkan orang lain.

"Dalam sejarah hidup saya enggak pernah saya berusaha untuk merendahkan orang lain. Jadi kalau Twiter itu kan ada titik koma yang harus dibaca utuh," ungkapnya.

Menurutnya, kenapa ia harus mengkritik pribadi Jokowi? Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu cenderung mengabaikan tanggungjawabnya dari yang terkecil hingga yang besar.

"Dari yang berat sampe disumpah. Janjinya kan banyak, mulai janji sama orang Betawi mau namain jalan si Pitung. Saya kan mengkritik siapa aja, kalo enggak bener saya hantam," katanya.

Terkait rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan meminta keterangan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap Jokowi, Fahri mengaku siap menerima panggilan tersebut. "Ya baguslah. Ya siaplah kita dipanggil," tambahnya.

Sebelumnya, tim advokasi komite pemenangan Jokowi-JK melaporkan Fahri ke Bawaslu atas dugaan melakukan pelecehan terhadap Jokowi. Fahri dilaporkan lantaran berkicau di akun Twitter miliknya yang menyatakan Jokowi sinting dengan menjanjikan tanggal 1 Muharam akan dijadikan sebagai Hari Santri Nasional.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Mantan Pimpinan KPK:...
Mantan Pimpinan KPK: Febrie Adriansyah dan Keluarga Harus Dapat Perlindungan Tingkat Tinggi
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved