Tak Ada Indikasi Politik Uang pada Surat Prabowo

Senin, 30 Juni 2014 - 17:45 WIB
Tak Ada Indikasi Politik...
Tak Ada Indikasi Politik Uang pada Surat Prabowo
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan adanya indikasi politik uang pada kasus beredarnya surat pribadi atas nama Calon Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah sekolah.

Rapat pleno memutuskan perkara beredarnya surat pribadi atas nama Prabowo Subianto masuk kategori pelanggaran administrasi. Sanksi pelanggaran ini berupa teguran.

"Bawaslu sudah mengambil sikap terhadap penggunaan sarana pendidikan. Surat yang disampaikan serikat guru bahwa laporan ini masuk dalam penggunaan fasilitas pendidikan dilarang dalam Peraturan KPU," ungkap anggota Bawaslu, Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (30/6/2014).

Nasrullah mengatakan Bawaslu tidak menemukan indikasi politik uang yang sempat beredar ada dalam surat pribadi tersebut.

Setelah dilakukan pencermatan dan kajian, kata Nasrullah, Bawaslu menduga ada pihak ketiga yang sengaja menyelipkan uang dan stempel Prabowo-Hatta yang memanfaatkan beredarnya surat tersebut.

Dia menambahkan, karena beredarnya surat pribadi bergambar Prabowo Subianto hanya masuk kategori sanksi adminstrasi, maka Bawaslu menyerahkan hal itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memutuskan.

"Bawaslu meminta kepada KPU untuk melanjutkan kepada pihak terlapor mengenai sanksi administrasi tersebut," ujarnya.

Surat pribadi atas nama Prabowo Subianto kepada sejumlah guru menuai protes dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Para guru ini menilai surat priabadi itu bentuk kampanye terselubung yang diduga dilakukan tim pemenangan Prabowo-Hatta untuk mempengaruhi dan merebut hati pemilih dari kalangan guru.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved