Andi Mallarangeng Hadapi Tuntutan Jaksa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini.
Andi merupakan terdakwa dugaan korupsi Proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Pembacaan tuntutan JPU pukul 11.00 WIB . Tidak ada persiapan khusus karena pembacaan tuntutan," kata Kuasa Hukum Andi, Harry Pontoh,Senin (30/6/2014).
Menurut Harry, seharusnya kliennya dituntut bebas. Sebab Anditerbukti tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan P3SON Hambalang.
Selain itu, tambah dia, Andi tidak terbukti menerima atau meminta uang dari proyek senilai Rp2,5 triliun itu. "Tidak pernah ikut mengatur proyek, baik langsung maupun tidak langsung," tandas Harry.
Jaksa mendakwa Andi memperkaya diri terkait proyek (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Andi Mallarangeng disebut menerima Rp4 miliar dan 550 ribu dolar Amerika Serikat.
Andi merupakan terdakwa dugaan korupsi Proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Pembacaan tuntutan JPU pukul 11.00 WIB . Tidak ada persiapan khusus karena pembacaan tuntutan," kata Kuasa Hukum Andi, Harry Pontoh,Senin (30/6/2014).
Menurut Harry, seharusnya kliennya dituntut bebas. Sebab Anditerbukti tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan proyek pembangunan P3SON Hambalang.
Selain itu, tambah dia, Andi tidak terbukti menerima atau meminta uang dari proyek senilai Rp2,5 triliun itu. "Tidak pernah ikut mengatur proyek, baik langsung maupun tidak langsung," tandas Harry.
Jaksa mendakwa Andi memperkaya diri terkait proyek (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Andi Mallarangeng disebut menerima Rp4 miliar dan 550 ribu dolar Amerika Serikat.
(dam)