Ade Raharja Kembali Bantah Soal Tudingan Uang Rp2 M
Kamis, 26 Juni 2014 - 18:06 WIB
Ade Raharja Kembali Bantah Soal Tudingan Uang Rp2 M
A
A
A
JAKARTA - Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini, Ade kembali membantah menerima uang Rp2 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Meskipun pernah muncul di persidangan, Ade menilai hanya fakta sepihak.
"Saya kira fakta sepihak kali ya. Yang jelas saya udah pensiun pas penyelidikan (Hambalang)," kata Ade di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014).
Ade selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB. Mengenakan kemeja putih, Ade menjalani pemeriksaan sekitar dua jam lebih.
"Ini kan urusan KPK, sejauh mana dia mengecek," kata Ade mengenai tudingan yang dilayangkan kepada dirinya.
Ade diperiksa sebagai saksi Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, yang juga tersangka kasus Hambalang. Dia menegaskan, tidak pernah kenal dengan Machfud. "Saya bilang tidak (kenal)," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ade kembali membantah menerima uang Rp2 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang. Meskipun pernah muncul di persidangan, Ade menilai hanya fakta sepihak.
"Saya kira fakta sepihak kali ya. Yang jelas saya udah pensiun pas penyelidikan (Hambalang)," kata Ade di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014).
Ade selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.40 WIB. Mengenakan kemeja putih, Ade menjalani pemeriksaan sekitar dua jam lebih.
"Ini kan urusan KPK, sejauh mana dia mengecek," kata Ade mengenai tudingan yang dilayangkan kepada dirinya.
Ade diperiksa sebagai saksi Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, yang juga tersangka kasus Hambalang. Dia menegaskan, tidak pernah kenal dengan Machfud. "Saya bilang tidak (kenal)," tegasnya.
(kri)