Tiba di KPK, Ade Raharja Irit Bicara

Kamis, 26 Juni 2014 - 16:21 WIB
Tiba di KPK, Ade Raharja...
Tiba di KPK, Ade Raharja Irit Bicara
A A A
JAKARTA - Mantan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ade tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.20 WIB. Dia datang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang. Namun, Ade tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan terkait kasus proyek Sport Center Hambalang.

"Nanti saja ya," kata Ade di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2014).

Ade diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Dutasari Citralaras Machfud Suroso, tersangka dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan P3SON Hambalang.

Machfud disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8151 seconds (0.1#10.140)