Anggoro Berharap Hakim Jatuhkan Hukuman Ringan

Rabu, 25 Juni 2014 - 17:29 WIB
Anggoro Berharap Hakim...
Anggoro Berharap Hakim Jatuhkan Hukuman Ringan
A A A
JAKARTA - Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, terdakwa perkara korupsi dana proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun 2006-2008 berharap divonis ringan oleh majelis hakim.

"Menghukum terdakwa Anggoro Widjojo dengan pidana denda atau pidana penjara seringan-ringannya," kata Tomson Situmeang, kuasa hukum Anggoro saat membacakan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Lantaran menganggap tidak berkaitan dengan perkara, Tomson meminta majelis hakim memerintahkan pihak KPK supaya membuka blokir rekening milik Anggoro dan anaknya.

Dalam melakukan tuntutan kepada Anggoro, jaksa KPK tidak mempunyai pertimbangan meringankan. Namun, tim kuasa hukum menilai ada beberapa poin yang bisa dijadikan pertimbangan meringankan seperti, tidak pernah dihukum atau menyesali perbuatannya.

Seperti diketahui, Anggoro dituntut dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Anggoro Widjojo dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, seperti dakwaan primer yakni melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(dam)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved