Muchdi Pr Bantah Pernah Diperiksa DKP
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Muchdi Purwoprandjono rmembantah pernah diperiksa dan dijatuhkan hukuman oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 silam.
Bahkan melalui kuasa hukumnya yaitu Muhammad Fatir. S, pria yang biasa disapa Muchdi Pr juga menegaskan tidak pernah diberhentikan sebagai prajurit TNI.
"Dan beliau tetap bertugas sampai dengan pensiun sebagai TNI," ujar Fatir dalam keterangan persnya di lobi Lounge Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Sebelumnya politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Elza Syarief Hasan mengatakan tidak ada hubungan hierarki langsung antara Prabowo Subianto dengan Tim Mawar Kopassus.
Alasannya, pada peristiwa penculikan sejumlah aktivis 1998, Prabowo menjabat sebagai Pangkostrad, bukan lagi sebagai Danjen Kopassus.
"Yang menjadi Danjen Kopassus saat itu adalah Mayjen TNI Muchdi PR dan Kolonel Chairawan sebagai Dan Grup 4 Kopassus," kata Elza belum lama ini.
Bahkan melalui kuasa hukumnya yaitu Muhammad Fatir. S, pria yang biasa disapa Muchdi Pr juga menegaskan tidak pernah diberhentikan sebagai prajurit TNI.
"Dan beliau tetap bertugas sampai dengan pensiun sebagai TNI," ujar Fatir dalam keterangan persnya di lobi Lounge Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Sebelumnya politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Elza Syarief Hasan mengatakan tidak ada hubungan hierarki langsung antara Prabowo Subianto dengan Tim Mawar Kopassus.
Alasannya, pada peristiwa penculikan sejumlah aktivis 1998, Prabowo menjabat sebagai Pangkostrad, bukan lagi sebagai Danjen Kopassus.
"Yang menjadi Danjen Kopassus saat itu adalah Mayjen TNI Muchdi PR dan Kolonel Chairawan sebagai Dan Grup 4 Kopassus," kata Elza belum lama ini.
(kur)