KPK Periksa Kepala Bappeda Biak

Rabu, 25 Juni 2014 - 12:06 WIB
KPK Periksa Kepala Bappeda Biak
KPK Periksa Kepala Bappeda Biak
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Biak, Papua, Oni Dangeubun.

Oni akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak. Proyek pembangunan taggul laut itu di bawah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YS (Yesaya Sombuk)," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2014).

Selain Oni, KPK juga memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yunus
Saflembolo sebagai saksi. KPK juga kembali memeriksa Yesayasa. "YS diperiksa sebagai tersangka," terangnya.

KPK sudah menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut sebagai tersangka. Yesaya selaku Bupati diduga menyalahgunakan kewenangannya berkaitan dengan rencana proyek tersebut.

Proyek tersebut merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Proyek itu sejauh ini belum terealisasi alias masih ijon. Yesaya sebagai Bupati diduga menerima uang suap, sementara Teddy diduga pihak yang memberikan suap.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9311 seconds (0.1#10.140)