KPK Undang Prabowo dan Jokowi Klarifikasi Kekayaan
A
A
A
JAKARTA - Dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi kekayaannya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pihaknya mengundang pasangan Prabowo-Hatta untuk hadir ke KPK pada hari Rabu 25 Juni. Pasangan ini diusung oleh enam parpol yakni koalisi 'Merah Putih'.
"Tanggal 25 Juni untuk pasangan Prabowo-Hatta," kata Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).
Johan menjelaskan, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla mendapat giliran pada hari Kamis 26 Juni untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Dua pasangan capres-cawapres ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pihaknya mengundang pasangan Prabowo-Hatta untuk hadir ke KPK pada hari Rabu 25 Juni. Pasangan ini diusung oleh enam parpol yakni koalisi 'Merah Putih'.
"Tanggal 25 Juni untuk pasangan Prabowo-Hatta," kata Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).
Johan menjelaskan, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla mendapat giliran pada hari Kamis 26 Juni untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Dua pasangan capres-cawapres ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB.
KPK sempat mengajukan rekomendasi kepada KPU agar capres dan cawapres menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
(hyk)