Kurangi Antrean, BPJS Cetak Kartu Sendiri
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) kesehatan meluncurkan surat eligibilitas peserta (SEP) mandiri. Dengan ini peserta BPJS kesehatan dapat mencetak kartu sendiri atau self check- in untuk mengurangi antrean peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kebijakan itu untuk mempermudah kepesertaan, khususnya fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Dia mengharapkan sistem ini dapat mengurangi jumlah antrean sampai 2-3 jam. "Sebelum peserta BPJS kesehatan dengan rujukan manual hatus mengantre dahulu. Dengan alat tersebut, peserta tinggal mencetak sendiri dengan memasukan nomor kepesertaanya," tutur Fachmi aat ditemui dalam peluncuran penggunaan Surat SEP mandiri bagi peserta BPJS Kesehatan di Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, Selasa, (24/6/2014).
Menurut dia, sistem ini merupakan terobosan guna mempercepat peserta BPJS kesehatan untuk berobat di poli klinik di RS. Namun, sistem ini baru akan terkoneksi apabila puskesmas di daerah tersebut sudah menggunakan sistem online atau primary care.
"Karenanya sistem tidak akan berjalan jika faskes primernya tidak mengisi. Semakin cepat puskesmas menggunakan primary care maka pelayanan peserta BPJS semakin baik," katanya.
Direktur RSUD Kota Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, penerapan SEP mandiri merupakan salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan jumlah loket di BPJS center. Selain memangkas antrean, penerapan SEP mandiri diharapkan dapat mempercepat peserta BPJS kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Selain menggunakan rujukan online, syarat lain pengguna SEP mandiri ialah SEP belum bridging dengan sistem informasi rumah sakit. Setelah memiliki SEP dan mendaftar keloket RS maka peserta dapat langsung memperoleh pelayanan," tuturnya.
Menurut dia, peserta dapat mencetak SEP mandiri sebelum melakukan pendaftaran di loket RS. Pencetakan SEP mandiri didasari tiga kriteria pencarian peserta yaitu nomor rujukan peserta, nomor peserta, dan nomor induk kependudukan (NIK)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kebijakan itu untuk mempermudah kepesertaan, khususnya fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Dia mengharapkan sistem ini dapat mengurangi jumlah antrean sampai 2-3 jam. "Sebelum peserta BPJS kesehatan dengan rujukan manual hatus mengantre dahulu. Dengan alat tersebut, peserta tinggal mencetak sendiri dengan memasukan nomor kepesertaanya," tutur Fachmi aat ditemui dalam peluncuran penggunaan Surat SEP mandiri bagi peserta BPJS Kesehatan di Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, Selasa, (24/6/2014).
Menurut dia, sistem ini merupakan terobosan guna mempercepat peserta BPJS kesehatan untuk berobat di poli klinik di RS. Namun, sistem ini baru akan terkoneksi apabila puskesmas di daerah tersebut sudah menggunakan sistem online atau primary care.
"Karenanya sistem tidak akan berjalan jika faskes primernya tidak mengisi. Semakin cepat puskesmas menggunakan primary care maka pelayanan peserta BPJS semakin baik," katanya.
Direktur RSUD Kota Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, penerapan SEP mandiri merupakan salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan jumlah loket di BPJS center. Selain memangkas antrean, penerapan SEP mandiri diharapkan dapat mempercepat peserta BPJS kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
"Selain menggunakan rujukan online, syarat lain pengguna SEP mandiri ialah SEP belum bridging dengan sistem informasi rumah sakit. Setelah memiliki SEP dan mendaftar keloket RS maka peserta dapat langsung memperoleh pelayanan," tuturnya.
Menurut dia, peserta dapat mencetak SEP mandiri sebelum melakukan pendaftaran di loket RS. Pencetakan SEP mandiri didasari tiga kriteria pencarian peserta yaitu nomor rujukan peserta, nomor peserta, dan nomor induk kependudukan (NIK)
(dam)