Kampanye di Monas, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Selasa, 24 Juni 2014 - 12:29 WIB
Kampanye di Monas, Jokowi...
Kampanye di Monas, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran diduga berkampanye di Lapangan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang dianggap sebagai fasilitas umum.

"Kawasan Monas dan Bundaran HI adalah daerah yang tidak diperbolehkan untuk digunakan kampanye. Jangankan untuk kampanye dalam bentuk rapat umum, pemasangan satu buah spanduk atau alat peraga saja tidak dibolehkan," kata Juru Bicara Tim Advokasi Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Menurut dia, definisi kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 1 angka 22 menyebutkan kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi misi dan program pasangan calon.

Dalam hal itu, lanjut Habib, apa yang dilakukan capres bernomor urut 2 itu diduga melanggar kampanye pemilu lantaran menggunakan fasilitas umum yang seharusnya bebas dari kegiatan politik.

Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapat dari berbagai sumber media dan masyarakat, ratusan pendukung Jokowi berkumpul dan bergerak di kawasan Monas dan Bundaran HI untuk berolahraga pagi.

"Jokowi sendiri diinformasikan berpidato memaparkan visi misi dan program serta ajakan untuk memilih dirinya di sebuah panggung dekat Bundaran HI," ujarnya.

Dugaan pelanggaran kampanye yang disampaikan tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta berbentuk kegiatan lari pagi di kawasan Monas dan Bundaran HI pada hari Minggu 22 Juni lalu.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved