Elza Syarief Sindir Wiranto Terkait DKP dan Prabowo

Senin, 23 Juni 2014 - 14:27 WIB
Elza Syarief Sindir Wiranto Terkait DKP dan Prabowo
Elza Syarief Sindir Wiranto Terkait DKP dan Prabowo
A A A
JAKARTA - Salah satu pendiri Partai Hanura, Elza Syarief Hasan menilai, keterangan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto yang menyatakan Prabowo telah melakukan penculikan aktivis atas inisiatif sendiri, adalah menyesatkan.

"Bapak Wiranto adalah seorang doktor dan ahli hukum. Tentunya sangat mengerti, setiap orang tidak dapat dan tidak berwenang menyatakan sesorang bersalah karena melakukan tindak pidana (penculikan) selain putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Elza di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (23/6/2014).

Elza mengatakan, kalaupun rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar saat ini adalah benar, hal tersebut tidak dapat dijadikan referensi untuk menyatakan Prabowo bersalah. Mengingat posisi DKP adalah sebagai pemberi rekomendasi, bukan pengadilan.

"DKP hanya sebatas memberikan rekomendasi, dimana rekomendasi tersebut telah gugur dengan adanya Putusan Pengadilan No. PUT, 25-16/K-AD/MMT-II/IV/19 dan KEPPRES No. 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden RI berdasarkan rekomendasi DKP dengan usulan Menhankam/Pangab Wiranto," ujar Elza.

Yang janggal menurut Elza, seandainya benar Prabowo telah melakukan tindak pidana penculikan, mengapa DKP tidak merekomendasikan agar mantan Danjen Kopasus tersebut disidangkan di Mahkamah Militer untuk mendapatkan keputusan dan kepastian hukum, apakah Prabowo bersalah atau tidak.

"DKP tidak pernah melakukan hal ini (rekomendasi agar Prabowo disidang). Berarti DKP tidak punya bukti dan saksi untuk menyidangkan Prabowo di Mahkamah Militer. Bahwa tidak diajukannya Prabowo ke Mahmil karena beralasan dia menantu mantan Presiden RI, itu adalah alasan tidak benar," pungkas dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9951 seconds (0.1#10.140)