Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Bus Transjakarta

Senin, 23 Juni 2014 - 12:03 WIB
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Bus Transjakarta
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Kasus Bus Transjakarta
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Bus Tansjakarta. Kasus ini diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai penuntasan kasus ini penting agar tidak menjadi beban bagi Calon Presiden (Capres) Joko Widodo yang juga Gubernur DKI Jakarta nonaktif.

"Kalau ada kesulitan sebaiknya Jaksa Agung melibatkan KPK dalam koordinasi menuntaskan kasus itu," ujar Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/6/2014).

Dia khawatir, jika kasus ini tidak dituntaskan dengan cepat, akan menjadi beban untuk anggota DPR maupun pemerintahan yang akan datang.

"Kita berharap (persoalan) Bus Transjakarta tidak seperti Century ketika DPR baru menjadi sorotan dan itu akan menjadi beban bagi pemerintahan yang akan datang," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5292 seconds (0.1#10.140)