Ratusan Narapidana di Garut Siap Nyoblos
A
A
A
GARUT - Ratusan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Garut akan berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014. Dari total penghuni lapas yang berjumlah 414 orang, beberapa di antaranya tidak dapat mencoblos karena tidak memenuhi syarat.
"Yang diperkenankan untuk mencoblos itu hanya warga binaan yang memenuhi syarat. Syaratnya umum sama seperti yang dicantumkan di aturan KPU, salah satunya usia sudah 17 tahun ke atas. Warga binaan di bawah usia itu, pasti tidak bisa menyalurkan suaranya," kata Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Klas II B Garut Enan Solihin, Senin (23/6/2014).
Sama seperti agenda pemilihan umum (pemilu) yang rutin dilaksanakan lima tahun sekali, pada hari pemungutan suara di 9 Juli itu, KPU selalu mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Klas II B Garut. TPS khusus tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.
"Lapas ini secara administratif masuk ke wilayah Desa Sukasenang. Jadi nanti TPS-nya merupakan bagian dari Desa Sukasenang. Biasanya TPS khusus itu didirikan satu hari sebelum hari pemungutan suara digelar. Pihak KPU dan kepolisian akan ikut mengawal jalannya pemilu di lapas," terangnya.
Terkait pengenalan visi dan misi pasangan calon presiden (capres), Enan mengatakan para narapidana akan dapat mengetahuinya dari poster yang dipasang pihak KPUD Kabupaten Garut di dalam lapas pada hari pemungutan suara.
"Nanti di TPS itu akan ada poster gambar pasangan capres berikut visi misinya. Jadi, sebelum masuk ke TPS, para napi bisa melihat dan mengenal terlebih dahulu apa visi misi capres yang akan mereka pilih," pungkasnya.
"Yang diperkenankan untuk mencoblos itu hanya warga binaan yang memenuhi syarat. Syaratnya umum sama seperti yang dicantumkan di aturan KPU, salah satunya usia sudah 17 tahun ke atas. Warga binaan di bawah usia itu, pasti tidak bisa menyalurkan suaranya," kata Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Klas II B Garut Enan Solihin, Senin (23/6/2014).
Sama seperti agenda pemilihan umum (pemilu) yang rutin dilaksanakan lima tahun sekali, pada hari pemungutan suara di 9 Juli itu, KPU selalu mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Klas II B Garut. TPS khusus tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi.
"Lapas ini secara administratif masuk ke wilayah Desa Sukasenang. Jadi nanti TPS-nya merupakan bagian dari Desa Sukasenang. Biasanya TPS khusus itu didirikan satu hari sebelum hari pemungutan suara digelar. Pihak KPU dan kepolisian akan ikut mengawal jalannya pemilu di lapas," terangnya.
Terkait pengenalan visi dan misi pasangan calon presiden (capres), Enan mengatakan para narapidana akan dapat mengetahuinya dari poster yang dipasang pihak KPUD Kabupaten Garut di dalam lapas pada hari pemungutan suara.
"Nanti di TPS itu akan ada poster gambar pasangan capres berikut visi misinya. Jadi, sebelum masuk ke TPS, para napi bisa melihat dan mengenal terlebih dahulu apa visi misi capres yang akan mereka pilih," pungkasnya.
(zik)