Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Capres

Sabtu, 21 Juni 2014 - 15:05 WIB
Satpol PP Tertibkan...
Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Capres
A A A
JOMBANG - Karena dianggap mengotori dan mengganggu keindahan lingkungan, poster dan atribut kampanye capres-cawapres ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Jombang. Namun, penertiban yang digelar Sabtu (21/6/2014) siang itu dinilai setengah hati karena banyak spanduk capres yang terikat di tiang telepon atau pohon, tidak dicopot petugas.

Penertiban poster capres itu dilakukan Satpol PP yang terbagi dalam tiga tim. Petugas melepas paksa alat peraga kampanye ini karena sesuai peraturan daerah, ada larangan memasang alat peraga kampanye di pohon.

Tak hanya di pohon, petugas juga melepas paksa alat-alat peraga kampanye yang terpasang di tiang rambu lalu lintas, tiang listrik, atau tempat-tempat terlarang lainnya. Namun, penertiban tersebut dinilai masih setengah hati karena ada sebagian alat peraga kampanye yang jelas terikat di tiang telepon atau pohon justru hanya dilewati begitu saja oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Imam Sutrisno membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius dalam menertibkan alat peraga kampanye capres tersebut. Menurutnya, penertiban ini memang dilakukan secara bertahap. Jadi, alat peraga kampanye yang belum diturunkan akan kembali ditertibkan.

Menurut Imam, penertiban ini sengaja tidak melibatkan Panwaslu maupun KPU karena aturan yang dipakai Satpol PP hanya perda, bukan Undang-undang Pemilu. "Sesuai perda, pemasangan alat peraga atau alat promosi apa pun di pohon-pohon atau di tiang listrik jelas tidak diperbolehkan," ujarnya.

Sayangnya, tidak ada sanksi yang tegas terhadap pelaku pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat terlarang tersebut, sehingga besar kemungkinan para tim sukses akan memasangnya kembali. Sementara, ribuan alat peraga kampanye yang disita langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Jombang sebagai barang bukti.
(zik)
Berita Terkait
Dosen Fisip Kalsel:...
Dosen Fisip Kalsel: Bahas Dana Alutsista 700 Triliun, Penampilan Anies Terkesan Cari Panggung
Sarat Indikasi Pelanggaran,...
Sarat Indikasi Pelanggaran, Aktivis Ciputat Kampanyekan Tagar Lawan Pemilu Curang
Gara-gara Covid-19,...
Gara-gara Covid-19, Pilpres Polandia Jadi 'Pilpres Hantu'
Jazz dan Pilpres
Jazz dan Pilpres
Gagahnya Ganjar-Mahfud...
Gagahnya Ganjar-Mahfud Kompak Pakai Jaket Bomber ala Pilot Top Gun
Potret Tiga Capres Ikuti...
Potret Tiga Capres Ikuti Debat Ketiga Pilpres 2024
Berita Terkini
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved