Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Capres

Sabtu, 21 Juni 2014 - 15:05 WIB
Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Capres
Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Capres
A A A
JOMBANG - Karena dianggap mengotori dan mengganggu keindahan lingkungan, poster dan atribut kampanye capres-cawapres ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Jombang. Namun, penertiban yang digelar Sabtu (21/6/2014) siang itu dinilai setengah hati karena banyak spanduk capres yang terikat di tiang telepon atau pohon, tidak dicopot petugas.

Penertiban poster capres itu dilakukan Satpol PP yang terbagi dalam tiga tim. Petugas melepas paksa alat peraga kampanye ini karena sesuai peraturan daerah, ada larangan memasang alat peraga kampanye di pohon.

Tak hanya di pohon, petugas juga melepas paksa alat-alat peraga kampanye yang terpasang di tiang rambu lalu lintas, tiang listrik, atau tempat-tempat terlarang lainnya. Namun, penertiban tersebut dinilai masih setengah hati karena ada sebagian alat peraga kampanye yang jelas terikat di tiang telepon atau pohon justru hanya dilewati begitu saja oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Imam Sutrisno membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius dalam menertibkan alat peraga kampanye capres tersebut. Menurutnya, penertiban ini memang dilakukan secara bertahap. Jadi, alat peraga kampanye yang belum diturunkan akan kembali ditertibkan.

Menurut Imam, penertiban ini sengaja tidak melibatkan Panwaslu maupun KPU karena aturan yang dipakai Satpol PP hanya perda, bukan Undang-undang Pemilu. "Sesuai perda, pemasangan alat peraga atau alat promosi apa pun di pohon-pohon atau di tiang listrik jelas tidak diperbolehkan," ujarnya.

Sayangnya, tidak ada sanksi yang tegas terhadap pelaku pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat terlarang tersebut, sehingga besar kemungkinan para tim sukses akan memasangnya kembali. Sementara, ribuan alat peraga kampanye yang disita langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Jombang sebagai barang bukti.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5727 seconds (0.1#10.140)