Timses Prabowo Tuding Wiranto Bocorkan Rahasia Negara

Jum'at, 20 Juni 2014 - 17:26 WIB
Timses Prabowo Tuding Wiranto Bocorkan Rahasia Negara
Timses Prabowo Tuding Wiranto Bocorkan Rahasia Negara
A A A
JAKARTA - Tim pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menuding mantan Panglima ABRI Wiranto telah membocorkan rahasia negara. Hal itu terlihat dari surat rekomendasi yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat kepada Prabowo.

Tudingan itu muncul dari tim penasihat Prabowo-Hatta, Letjen TNI (Purn) Yunus Yosfiah. Yunus mengatakan, pada salah satu klausul dalam Keppres disebutkan memperhatikan surat Menteri Hamkam/Panglima ABRI Nomor R/811/P-03/15/38/S per tanggal 18 November 1998.

"Nomor R. R itu rahasia. Kok ini dikeluarkan," tegas Yunus saat konferensi pers di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak,Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

Mantan Menteri Penerangan di era Habibie itu mengatakan, sebagai prajurit, Wiranto harus memegang teguh Sapta Marga dan sumpah prajurit. Menurutnya, membocorkan rahasia TNI merupakan pelanggaran atas sumpah prajurit ke-5.

"Kita ABRI, disumpah prajurit dan Sapta Marga untuk menjaga rahasia negara rapat-rapat. Jangan sampai selesai pensiun tidak terikat lagi sumpah prajurit," ujarnya.

Karena itu, ia meminta Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk segera memeriksa dugaan kebocoran rahasia TNI itu. Bahkan, panglima tertinggi TNI yakni presiden harus melakukan pengusutan terhadap dugaan ini.

"Panglima tertinggi TNI yaitu Presiden, Panglima TNI, atau KSAD, harus mengusut pidana militer. Meskipun yang terduga sudah purnawirawan, Panglima TNI bisa mengusut kalau rahasia TNI yang dibocorkan," pungkasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4058 seconds (0.1#10.140)