Komentar Wiranto Dinilai Bentuk Pembodohan Rakyat

Jum'at, 20 Juni 2014 - 15:36 WIB
Komentar Wiranto Dinilai...
Komentar Wiranto Dinilai Bentuk Pembodohan Rakyat
A A A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa kemarin telah resmi melaporkan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Wiranto diduga melakukan kampanye hitam saat mengadakan jumpa pers terkait rekomendasi sidang Dewan Kehomatan Perwira (DKP) terhadap Prabowo Subianto.

Menurut Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, komentar Wiranto dalam jumpa pers tidak memiliki dasar fakta yang kuat untuk dijadikan bukti.

"Kami sangat menyesalkan tudingan Wiranto kepada Prabowo Subianto ini, karena merupakan pembodohan terhadap rakyat," ujar Habib, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Habib membantah tudingan Wiranto yang menyatakan Prabowo terlibat dalam penculikan sejumlah aktivis tahun 1998 seperti yang dijelaskan Wiranto dalam jumpa pers-nya kemarin. Menurutnya, dalam kasus tersebut capres bernomor urut 1 itu telah dinyatakan tidak terlibat dalam penculikan.

Sehingga, Prabowo berpredikat sebagai pensiunan tentara yang masih menerima tunjangan pensiun karena diberhentikan secara terhormat.
"Bahkan secara terang benderang diketahui dalam persidangan Tim Mawar Prabowo tidak pernah memerintah, tidak pernah dilaporkan, dan tidak mengetahui rencana penculikan," ungkapnya.

Dia menyatakan, patut diduga komentar Wiranto dalam jumpa pers kemarin, memiliki motif untuk menghambat elektabilitas Prabowo Subianto menjelang pemungutan suara 9 Juli mendatang.

Seperti diketahui, Wiranto telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait hasil sidang DKP. Dalam pernyataannya, Wiranto menilai aksi penculikan aktivis medio 1998 terjadi atas inisiatif pribadi Prabowo saat menjabat Danjen Kopassus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)