Marwah: Kepentingan Pribadi Purnawirawan Jangan Pecah Persatuan
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Prabowo-Hatta akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan panglima ABRI Wiranto mengenai pemecatan Prabowo Subianto dari dinas TNI karena terlibat dalam kasus penculikan aktivis pro demokrasi pada tahun 1998.
Sebelumnya, sempat beredar surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI sejak beberapa hari lalu. Surat tersebut dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim menyatakan bahwa pemecatan status Prabowo yang dipecat dari TNI karena terlibat kasus penculikan adalah tidak benar.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 62/ABRI/1998 yang ditetapkan pada tanggal 20 November dinyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari ABRI terhitung mulai akhir bulan November 1998. Dalam surat keputusan tersebut juga dinyatakan bahwa Prabowo Subianto juga mendapatkan hak pensiun," ujar Marwah saat konferensi pers di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Jum'at (20/6/2014).
Marwah juga mengatakan, bahwa berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara kepada Komnas HAM pada 13 September 1999 Nomor B-597/M.Sesneg/09/1999 perihal tindak lanjut penanganan akibat kerusuhan Mei 1998, tidak cukup bukti yang menyatakan dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kerusuhan Mei 1998.
"Dari dokumen-dokumen negara ini dapat dilihat bahwa Prabowo tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dituduhkan. Pada kenyataannya, pada tahun 2004 beliau bisa mengikuti Konvensi Capres Partai Golkar, kemudian pada tahun 2009 beliau maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Megawati, dan sekarang beliau juga telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dalam Pilpres kali ini," ujarnya.
Marwah berharap, agar polemik ini segera berakhir supaya rakyat dapat fokus menghadapi pemilu dengan rasa saling percaya untuk terwujudnya persatuan antar seluruh komponen bangsa Indonesia.
Ia menambahkan, jangan sampai permainan politik dari para purnawirawan yang memiliki kepentingan pribadi, memecah persatuan bangsa dan negara Indonesia.
"Jangan sampai kepentingan pribadi dan politik purnawirawan tertentu merusak institusi TNI. Karena TNI adalah pemersatu dan pengaman bangsa Indonesia. TNI sudah melalui proses transisi yang tidak mudah dan telah berhasil menjadi elemen perekat bangsa yang baik," pungkas dia.
Sebelumnya, sempat beredar surat rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI sejak beberapa hari lalu. Surat tersebut dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Anggota Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Marwah Daud Ibrahim menyatakan bahwa pemecatan status Prabowo yang dipecat dari TNI karena terlibat kasus penculikan adalah tidak benar.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 62/ABRI/1998 yang ditetapkan pada tanggal 20 November dinyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari ABRI terhitung mulai akhir bulan November 1998. Dalam surat keputusan tersebut juga dinyatakan bahwa Prabowo Subianto juga mendapatkan hak pensiun," ujar Marwah saat konferensi pers di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Jum'at (20/6/2014).
Marwah juga mengatakan, bahwa berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara kepada Komnas HAM pada 13 September 1999 Nomor B-597/M.Sesneg/09/1999 perihal tindak lanjut penanganan akibat kerusuhan Mei 1998, tidak cukup bukti yang menyatakan dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kerusuhan Mei 1998.
"Dari dokumen-dokumen negara ini dapat dilihat bahwa Prabowo tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini dituduhkan. Pada kenyataannya, pada tahun 2004 beliau bisa mengikuti Konvensi Capres Partai Golkar, kemudian pada tahun 2009 beliau maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Megawati, dan sekarang beliau juga telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dalam Pilpres kali ini," ujarnya.
Marwah berharap, agar polemik ini segera berakhir supaya rakyat dapat fokus menghadapi pemilu dengan rasa saling percaya untuk terwujudnya persatuan antar seluruh komponen bangsa Indonesia.
Ia menambahkan, jangan sampai permainan politik dari para purnawirawan yang memiliki kepentingan pribadi, memecah persatuan bangsa dan negara Indonesia.
"Jangan sampai kepentingan pribadi dan politik purnawirawan tertentu merusak institusi TNI. Karena TNI adalah pemersatu dan pengaman bangsa Indonesia. TNI sudah melalui proses transisi yang tidak mudah dan telah berhasil menjadi elemen perekat bangsa yang baik," pungkas dia.
(kri)