Dugaan Kampanye Hitam, Wimar Dilaporkan ke Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kembali melaporkan dugaan kampanye hitam (black campaign) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ada dua dugaan perbuatan kampanye hitam yang dilaporkan oleh tim pasangan capres nomor urut 1 itu. Laporan tersebut adalah mengenai tindakan kolumnis di media massa Wimar Witoelar dan beredarnya buku yang berjudul 10 alasan memilih Joko Widodo.
Sebelumnya Wimar ikut memasang foto berisi sindirian kepada Prabowo Subianto dan pendukungnya. Dalam foto itu juga terdapat gambar beberapa yang selama ini disebut sebagai teroris dan logo sejumlah ormas Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Pada kesempatan ini kami melaporkan kepada Bawaslu tiga perkara dugaan kampanye hitam," ujar Habiburrokhman selaku juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Atas dasar itulah pihaknya meminta Bawaslu mengusut tuntas dan segera memanggil sejumlah pihak
terkait. "Kita tidak pernah bosan mengingatkan Bawaslu agar pro aktif terhadap dugaan kampanye hitam yang sudah kita serahkan," cetusnya.
Sebelumnya, Tim Prabowo-Hatta sudah melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Wiranto sekaligus pimpinan partai politik (parpol) pendukung pasangan Capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Wiranto dilaporkan ke Bawaslu terkait keterangan persnya selaku mantan Menhankam/Panglima ABRI menyangkut Surat Dewan Kehormatan Militer (DKP). Dalam keterangan persnya itu Wiranto juga menyebut nama Prabowo Subianto.
Ada dua dugaan perbuatan kampanye hitam yang dilaporkan oleh tim pasangan capres nomor urut 1 itu. Laporan tersebut adalah mengenai tindakan kolumnis di media massa Wimar Witoelar dan beredarnya buku yang berjudul 10 alasan memilih Joko Widodo.
Sebelumnya Wimar ikut memasang foto berisi sindirian kepada Prabowo Subianto dan pendukungnya. Dalam foto itu juga terdapat gambar beberapa yang selama ini disebut sebagai teroris dan logo sejumlah ormas Islam seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Pada kesempatan ini kami melaporkan kepada Bawaslu tiga perkara dugaan kampanye hitam," ujar Habiburrokhman selaku juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Atas dasar itulah pihaknya meminta Bawaslu mengusut tuntas dan segera memanggil sejumlah pihak
terkait. "Kita tidak pernah bosan mengingatkan Bawaslu agar pro aktif terhadap dugaan kampanye hitam yang sudah kita serahkan," cetusnya.
Sebelumnya, Tim Prabowo-Hatta sudah melaporkan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Wiranto sekaligus pimpinan partai politik (parpol) pendukung pasangan Capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Wiranto dilaporkan ke Bawaslu terkait keterangan persnya selaku mantan Menhankam/Panglima ABRI menyangkut Surat Dewan Kehormatan Militer (DKP). Dalam keterangan persnya itu Wiranto juga menyebut nama Prabowo Subianto.
(kur)