Prediksi Kecurangan di Pilpres 2014
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan presiden (pilpres) akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi sejumlah kecurangan akan terjadi.
Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan, alasan kecurangan dikarenakan rendahnya integritas petugas penyelenggara pemilu di tingkat daerah, khususnya di KPU Kota atau Kabupaten sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Manipulasi suara biasanya terjadi di level PPK, KPPS dan di TPS maupun di KPU kota atau kabupaten," kata Didik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Didik berpendapat, bentuk kecurangan yang sering terjadi dan sulit diberantas yakni saksi atau tim sukses partai politik bekerja sama dengan petugas untuk mengubah total perolehan suara di TPS. "Peluang kecurangan di pemilihan presiden selalu ada dan tidak mungkin dihilangkan," ujarnya.
Dia menuturkan, lembaga yang seharusnya dapat mengatasi persoalan tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun menurut Didik, sejauh ini Bawaslu tidak bisa diandalkan. Dalam kesempatan itu Didik mengusulkan agar KPU membentuk tim khusus yang bertugas untuk memonitoring TPS di daerah rawan kecurangan sewaktu di pemilihan legislatif.
Dia berharap partai politik (parpol) merekrut saksi atau tim sukses yang berintegritas tinggi. "Bawaslu hanya diam, maka dari itu KPU harus membentuk suatu tim khusus. Jika tidak, kecurangan akan terus terjadi," pungkasnya.
Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan, alasan kecurangan dikarenakan rendahnya integritas petugas penyelenggara pemilu di tingkat daerah, khususnya di KPU Kota atau Kabupaten sampai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Manipulasi suara biasanya terjadi di level PPK, KPPS dan di TPS maupun di KPU kota atau kabupaten," kata Didik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Didik berpendapat, bentuk kecurangan yang sering terjadi dan sulit diberantas yakni saksi atau tim sukses partai politik bekerja sama dengan petugas untuk mengubah total perolehan suara di TPS. "Peluang kecurangan di pemilihan presiden selalu ada dan tidak mungkin dihilangkan," ujarnya.
Dia menuturkan, lembaga yang seharusnya dapat mengatasi persoalan tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun menurut Didik, sejauh ini Bawaslu tidak bisa diandalkan. Dalam kesempatan itu Didik mengusulkan agar KPU membentuk tim khusus yang bertugas untuk memonitoring TPS di daerah rawan kecurangan sewaktu di pemilihan legislatif.
Dia berharap partai politik (parpol) merekrut saksi atau tim sukses yang berintegritas tinggi. "Bawaslu hanya diam, maka dari itu KPU harus membentuk suatu tim khusus. Jika tidak, kecurangan akan terus terjadi," pungkasnya.
(maf)