KPK Kembali Geledah Kantor Kementerian PDT
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan tanggul talut di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
"Ada geledah di Kementerian PDT," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Kamis (19/6/2014).
Johan mengatakan, ruangan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini tidak ikut digeledah. Penggeledahan hanya dilakukan di ruang Deputi Kementerian PDT. "Ruangan menteri tidak digeledah, yang digeledah lantai 2, 4, dan di Deputi satu,"imbuhnya.
Sebelumnya, KPK juga menyegel dan menggeledah ruangan di kantor kementerian tersebut. Dalam kasus ini, lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini sudah menetapkan Bupati Biak Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut sebagai tersangka.
Kedua tersangka bersama empat orang lain ditangkap oleh penyidik KPK di Hotel Acacia, Senin 16 Juni 2014.
"Ada geledah di Kementerian PDT," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkat, Kamis (19/6/2014).
Johan mengatakan, ruangan Menteri PDT Helmy Faishal Zaini tidak ikut digeledah. Penggeledahan hanya dilakukan di ruang Deputi Kementerian PDT. "Ruangan menteri tidak digeledah, yang digeledah lantai 2, 4, dan di Deputi satu,"imbuhnya.
Sebelumnya, KPK juga menyegel dan menggeledah ruangan di kantor kementerian tersebut. Dalam kasus ini, lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini sudah menetapkan Bupati Biak Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut sebagai tersangka.
Kedua tersangka bersama empat orang lain ditangkap oleh penyidik KPK di Hotel Acacia, Senin 16 Juni 2014.
(dam)