DKP yang Dibentuk Wiranto Cacat Hukum

Kamis, 19 Juni 2014 - 16:13 WIB
DKP yang Dibentuk Wiranto...
DKP yang Dibentuk Wiranto Cacat Hukum
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk mantan Panglima ABRI (sekarang TNI-red) dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tertanggal 27 November 1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer.

Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo yang juga tim pemenangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menjelaskan, dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan, pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer.

"Pertanyaannya, kapan dan di mana Prabowo diadili melalui peradilan militer? DKP itu produk politik Wiranto pribadi untuk membunuh karakter Prabowo. Dia menunggangi DKP untuk mematikan karir Prabowo yang saat itu lebih dicintai oleh prajurit" ujar Suryo dalam keterangan persnya, Jakarta, Rabu (19/6/2014).

Menurutnya, Prabowo Subianto sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI (sekarang TN-red) yang juga atasan Prabowo saat itu.

"Peradilan terhadap Prabowo sengaja diulur-ulur. Padahal desakan untuk menggelar Mahkamah Militer sangat kuat. Tapi keputusan tetap ada di tangan Wiranto. Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu," jelasnya.

Bahkan, kata Suryo, sudah ada penjelasan tertulis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu juga sebagai anggota DKP menyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dari kemiliteran secara hormat.

"Kalau tidak percaya pada presiden itu artinya tidak percaya pada NKRI. Ini bahaya, Jenderal purnawirawan tidak percaya pada NKRI," ucapnya.

Maka itu, Suryo berharap masyarakat lebih hati-hati dalam menyikapi keterangan yang disampaikan Wiranto terkait persoalan tersebut.

"Jangan percaya Wiranto, karena dia oportunis dan kutu loncat. Habis numpang hidup di zaman Soeharto, dia loncat ke Habibie. Ketika Gus Dur jadi presiden, dia dipecat karena Gus Dur paham, Wiranto adalah pelanggar HAM sebenarnya," tandasnya.

Sebelumnya Wiranto selaku mantan Panglima ABRI memberi penjelasan mengenai fakta pengadilan DKP tidak dimaksudkan untuk salah satu pihak, termasuk kepada Prabowo Subianto yang saat ini menjadi calon presiden. Menurutnya, penjelasan itu untuk menjawab pertanyaan publik termasuk media yang ditujukan kepada dirinya.
(kur)
Berita Terkait
5 Fakta Tragedi Kampanye...
5 Fakta Tragedi Kampanye Politik yang Menewaskan 39 Orang
Ketua Bawaslu Sebut...
Ketua Bawaslu Sebut Black Campaign Sudah Dimulai di Media Sosial
Kurang Sepekan Coblosan,...
Kurang Sepekan Coblosan, Kampanye Hitam Bertebaran Benturkan 2 Paslon di Konawe Selatan
Mengantisipasi Kampanye...
Mengantisipasi Kampanye Media Sosial Menjelang Pemilu 2024
Jelang Pemungutan Suara,...
Jelang Pemungutan Suara, Pramono Ingatkan Jangan Main-main Kampanye Hitam
Respons Kampanye Negatif,...
Respons Kampanye Negatif, Sufmi Dasco Imbau Kader Gerindra Tetap Bertindak Santun
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved