Dua Majelis Hakim Beda Pendapat Soal TPPU Anas

Kamis, 19 Juni 2014 - 12:50 WIB
Dua Majelis Hakim Beda...
Dua Majelis Hakim Beda Pendapat Soal TPPU Anas
A A A
JAKARTA - Dua Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), beda pendapat soal kewenangan Jaska Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas Urbaningrum.

Dua hakim yang dimaksud yakni Slamet Subagyo dan Joko Subagyo. Mereka menilai Jaksa KPK tidak mempunyai wewenang menuntut Anas dengan pasal TPPU.

"(KPK) tidak memiliki kewenangan dalam hal itu (TPPU)," kata Slamet saat membacakan dissenting opinionnya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2014).

Kendati demikian, majelis hakim tetap menolak eksepsi atau nota keberatan Anas dan tim kuasa hukumnya yang diajukan pada persidangan sebelumnya. Anas keberatan terhadap dakwaan Jaksa KPK.

Keberatan Anas ditolak lantaran tiga majelis hakim lainnya berpendapat, Jaksa KPK mempunyai kewenangan dalam menuntut TPPU, sehingga persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. "Maka penyidik TPPU adalah kewenangan penyidik KPK juga," kata hakim Ketua Haswandi.

Anas sendiri mengaku, siap mengikuti persidangan selanjutnya. Mantan Komisioner KPU ini berharap pengadilan berjalan adil dan objektif. Suami Attiyah Lailai ini siap diadili tapi bukan dihakimi.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved