Kivlan: Jika Itu Benar Mega Harus Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2014 - 02:54 WIB
Kivlan: Jika Itu Benar...
Kivlan: Jika Itu Benar Mega Harus Ditangkap
A A A
DEPOK - Tim pemenangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyesalkan beredarnya transkrip rekaman pembicaraan soal korupsi Transjakarta antara Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Anggota Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kivlan Zein mengatakan jika berita itu benar, maka Megawati telah melanggar hukum.

"Artinya supaya masalah bis karatan jangan diungkap, kalau itu benar, bahwa Bu Mega minta jangan dilanjutkan. Itu kan sudah melanggar hukum Bu Mega sebagai mantan presiden mempengaruhi untuk tak melakukan sesuatu oleh aparat hukum, itu melanggar hukum," tukasnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok, Rabu (18/6/2014).

Kivlan juga menyindir tim sukses Jokowi-JK di hadapan para mahasiswa bahwa Capres Jokowi menolak untuk diperiksa untuk kasus bus karatan. "Kalau transkrip itu benar. Saya sayangkan, kita menyesalkan," katanya.

Namun, Kivlan menegaskan jika transkrip tersebut tidak benar, maka seluruh pihak diminta untuk tak melakukan fitnah. Namun jika benar, kata dia, hal itu bentuk intervensi terhadap hukum dan harus ditangkap.

"Kalau benar maka Ibu Mega perlu ditangkap, mempengaruhi aparat hukum. Kalau enggak benar jangan fitnah. Saya harapkan tak benar, sebab itu suatu pelanggaran hukum. Itu bentuk intervensi hukum, pidana. Tapi saya enggak yakin, kan Bu Mega cantik, baik, saya sayang Bu Mega kok," katanya sambil tertawa.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2243 seconds (0.1#10.140)