Dokumen Mega-Basrief Tak Pengaruhi Kasus Transjakarta
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan beredarnya transkip pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief, tidak akan mempengaruhi penanganan kasus markup pengadaan bus Transjakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, penyidik tidak akan terpengaruh pada hiruk pikuk politik. Kejagung dan penyidik tetap berpedoman pada fakta-fakta hukum dalam penanganan pengadaan bus Transjakarta.
Lagipula, kata Tony, kasus semacam ini bukan yang pertama kali didapatkan Kejagung.
"Mungkin kita tahu yang pertama soal surat menyurat itu, yang dikatakan Jaksa Agung atau jajaran Jampidsus telah melayangkan surat panggilan ke Jokowi. Kemudian beredar surat lagi bahwa Jaksa Agung sudah memberikan surat persetujuan penangguhan pemeriksaan. Itu semua sudah dibantah Pak Jokowi, dan tim kuasa hukumnya," paparnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Dia memprediksi, hal semacam ini akan terus terjadi menjelang Pilpres. Kejagung sudah berkomitmen tak akan berpengaruh.
"Tadi Jaksa Agung sudah menyampaikan, surat menyurat sebelum ini sudah disampaikan kepada Kapolri untuk penyelidikan. Kalau perlu ditemukan siapa pelakunya," pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, penyidik tidak akan terpengaruh pada hiruk pikuk politik. Kejagung dan penyidik tetap berpedoman pada fakta-fakta hukum dalam penanganan pengadaan bus Transjakarta.
Lagipula, kata Tony, kasus semacam ini bukan yang pertama kali didapatkan Kejagung.
"Mungkin kita tahu yang pertama soal surat menyurat itu, yang dikatakan Jaksa Agung atau jajaran Jampidsus telah melayangkan surat panggilan ke Jokowi. Kemudian beredar surat lagi bahwa Jaksa Agung sudah memberikan surat persetujuan penangguhan pemeriksaan. Itu semua sudah dibantah Pak Jokowi, dan tim kuasa hukumnya," paparnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Dia memprediksi, hal semacam ini akan terus terjadi menjelang Pilpres. Kejagung sudah berkomitmen tak akan berpengaruh.
"Tadi Jaksa Agung sudah menyampaikan, surat menyurat sebelum ini sudah disampaikan kepada Kapolri untuk penyelidikan. Kalau perlu ditemukan siapa pelakunya," pungkasnya.
(hyk)