Bambang Widjojanto Bantah Transkip Mega-Basrief
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membantah keras terlibat dalam beredarnya transkip pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.
Transkip tersebut terkait arahan Megawati kepada Basrief agar kasus markup pengadaan bus Transjakarta tidak menyeret Joko Widodo (Jokowi), karena akan mengganggu pencalonan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Menurut Bambang, tidak mungkin dia atau orang lain bisa mengedarkan transkip pembicaraan yang disadap KPK.
"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intercept yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," tulis Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (18/6/2014).
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, pihaknya tidak melakukan penyadapan terhadap Mega dan Basrief. "Tidak benar KPK punya rekaman pembicaraan Jaksa Agung atau pihak lain," tegas Johan.
Lagipula KPK tidak melakukan penyadapan kasus yang tidak ditanganinya. Seperti diketahui, kasus markup pengadaan bus Transjakarta ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," imbuhnya Johan.
Transkip tersebut terkait arahan Megawati kepada Basrief agar kasus markup pengadaan bus Transjakarta tidak menyeret Joko Widodo (Jokowi), karena akan mengganggu pencalonan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Menurut Bambang, tidak mungkin dia atau orang lain bisa mengedarkan transkip pembicaraan yang disadap KPK.
"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intercept yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," tulis Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (18/6/2014).
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, pihaknya tidak melakukan penyadapan terhadap Mega dan Basrief. "Tidak benar KPK punya rekaman pembicaraan Jaksa Agung atau pihak lain," tegas Johan.
Lagipula KPK tidak melakukan penyadapan kasus yang tidak ditanganinya. Seperti diketahui, kasus markup pengadaan bus Transjakarta ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," imbuhnya Johan.
(hyk)