Kubu Jokowi - JK Tak Anggap Enteng Debat Capres
A
A
A
DEPOK - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mengaku optimis dengan penampilan capres dan cawapres Jokowi - JK dalam debat capres malam ini. Dalam bidang ekonomi, kata Rieke, Jokowi juga sudah menerapkan demokrasi tak hanya dalam bidang politik tetapi juga ekonomi.
"Debat ekonomi, intinya dari debat ekonomi nanti malam, kerangka yang penting yakni visi misi Jokowi dimana negara harus hadir, bahwa demokrasi bukan hanya demokrasi politik tetapi juga ekonomi dimana rakyat dilibatkan mengambil kebijakan langsung," katanya di Depok, Minggu (15/6/2014).
Rieke menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap enteng menghadapi materi debat capres malam ini.
"Mereka (Jokowi - JK) menurut saya, tak ingin anggap enteng. Debat capres yang pertama pun biar rakyat yang nilai," ungkapnya.
Terkait dengan kampanye hitam Obor Rakyat, kata Rieke, pemerintah seharusnya hadir untuk menyelesaikan SARA dan fitnah. Rieke mendesak Pemerintah SBY untuk mengambil alih urusan disintegrasi bangsa.
"Ini ada unsur pidana, SBY kan punya power, ini bukan hal yang hanya didiamkan, pemerintah, dari mulai aparat terkait delik pidana," tandasnya.
"Debat ekonomi, intinya dari debat ekonomi nanti malam, kerangka yang penting yakni visi misi Jokowi dimana negara harus hadir, bahwa demokrasi bukan hanya demokrasi politik tetapi juga ekonomi dimana rakyat dilibatkan mengambil kebijakan langsung," katanya di Depok, Minggu (15/6/2014).
Rieke menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap enteng menghadapi materi debat capres malam ini.
"Mereka (Jokowi - JK) menurut saya, tak ingin anggap enteng. Debat capres yang pertama pun biar rakyat yang nilai," ungkapnya.
Terkait dengan kampanye hitam Obor Rakyat, kata Rieke, pemerintah seharusnya hadir untuk menyelesaikan SARA dan fitnah. Rieke mendesak Pemerintah SBY untuk mengambil alih urusan disintegrasi bangsa.
"Ini ada unsur pidana, SBY kan punya power, ini bukan hal yang hanya didiamkan, pemerintah, dari mulai aparat terkait delik pidana," tandasnya.
(ysw)