Bawaslu Belum Bahas Pemanggilan Hadar, Trimedya dan Budi Gunawan

Jum'at, 13 Juni 2014 - 06:36 WIB
Bawaslu Belum Bahas Pemanggilan Hadar, Trimedya dan Budi Gunawan
Bawaslu Belum Bahas Pemanggilan Hadar, Trimedya dan Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum membahas rapat pleno untuk memutuskan pemanggilan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, tim pemenangan Jokowi-JK Trimedya dan petinggi Polri Komjen Pol Budi Gunawan terkait pertemuan di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Juni 2014 lalu.

Ketua Bawaslu Muhammad Al hamid mengatakan, sedianya pembahasan mengenai masalah pertemuan tersebut akan dibahas kemarin di internal Bawaslu. Namun, komisioner Bawaslu ternyata kurang lengkap dan hal itu menjadi halangan untuk memplenokan hal tersebut.

"Saya sendiri di Jakarta jaga rumah. Empat orang di luar. Tiga di luar negeri dan satu orang di luar kota," ujar Muhammad di kantornya kepada Sindonews, Jakarta, Kamis 12 Juni 2014.

Sebelumnya, Muhammad menginformasikan tim advokasi hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan telah dilaporkan kepada Bawaslu. Namun, untuk Hadar Nafis Gumay hingga sekarang belum dilaporkan. Hal itu berlaku juga untuk laporan Komjen Pol Budi Gunawan.

Seperti diketahui, beredar informasi pertemuan antara Hadar Nafis Gumay dengan tim pemenangan Jokowi-JK di salah satu rumah makan di sekitar Menteng, Jakarta Pusat. Hadar yang juga komisioner KPU sebelumnya membantah bahwa pertemuan itu dilakukan secara sengaja.

"Waktu jalan masuk diujung mata saya, saya lihat ada si Trimedya dan beberapa orang di sana. Saya tidak tahu yang lain enggak kenal. Tapi saya lihat ada Trimedya. Saya bilang saya malas," ucap Hadar di Hotel Oria, Rabu 11 Juni 2014 kemarin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6517 seconds (0.1#10.140)