Kemenag Serahkan Eksekusi Nomor Antrian Haji kepada Daerah
A
A
A
JAKARTA - Pengembalian sisa kuota haji kepada provinsi diyakini belum dapat menjadi solusi yang tepat. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) belum dapat memastikan daerah sanggup mengisi kuota sisa.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, setiap tahunnya terdapat 2.000 sampai 2.500 sisa kuota kosong dalam pelaksanaan haji. Hal ini di sebabkan ada calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat dengan beralasan sakit, wafat dan lainnya.
Menurut dia, sesuai kebijakan baru tahun ini bahwa sisa kuota diserahkan langsung kepada daerah melalui nomor urut kacang. Tetapi tidak dipungkiri bahwa menyerahkan kepada sisa kuota kepada provinsi bukan tidak ada maslalah.
"Belum dapat dipastikan bahwa daerah dapat menyerap sisa kuota. Jika masalahnya seperti ini maka sisa kuota akan dikembalikan ke pusat," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Namun, dipastikan pusat akan menyerahkan kembali kepada daerah. Jika penyerapan belum juga terpenuhi maka akan terjadi sisa kuota yang mubazir. Selain itu, sisa kuota yang diberikan kepada jemaah haji menurut nomor urut kacang belum tentu dapat dilakukan karena jemaah dapat berhalangan, sakit, atau belum ada uang untuk melunasi.
Untuk itu, sosialisasi terus dilakukan kepada kanwil agar semua petugas dapat mengindentifikasi seluruh calon jemaah yang memiliki potensi menggantikan nomor urut di atasnya untuk berangkat tahun ini. "Jadi jemaah harus sudah siap-siap dari sekarang jika ada peluang untuk menggantikan nomor urut di atasnya," katanya.
Sementara itu, Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nursyam mengatakan, jaminan Kemenag agar kuota haji tidak diisi oleh yang bukan nomor urut yaitu dengan memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 hari sebelum keberangkatan tanggal 1 September kuota sudah terisi penuh oleh jemaah sesuai nomor urut.
Untuk itu, Dirjen Penyelenggataan Haji dan Umroh (PHU) diminta untuk aktif memantau kanwil dan Kemenag kabupaten untuk menyelesaikan jatah kuota di daerah masing-masing.
"Ini menutup kemungkinan akan terjadi tambahan kuota di luar antrian yang sesungguhnya," tegas dia.
Inspektorat Jenderal (Irjen) M Yasin menamabhkan, untuk itu Kemenag menempatkan orang-orang khusus di sistem formasi dan komputerarisasi haji (siskohat) yang memiliki integritas tinggi. Menurut dia, kemungkinan besar akan diisi oleh orang khusus yang terpilih dari Irjen.
"Kita berusaha dengan menepati orang-orang khusus terpilih dari Irjen Kemenag. Jadi tidak sembarangan," pungkasnya.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, setiap tahunnya terdapat 2.000 sampai 2.500 sisa kuota kosong dalam pelaksanaan haji. Hal ini di sebabkan ada calon jemaah haji yang tidak bisa berangkat dengan beralasan sakit, wafat dan lainnya.
Menurut dia, sesuai kebijakan baru tahun ini bahwa sisa kuota diserahkan langsung kepada daerah melalui nomor urut kacang. Tetapi tidak dipungkiri bahwa menyerahkan kepada sisa kuota kepada provinsi bukan tidak ada maslalah.
"Belum dapat dipastikan bahwa daerah dapat menyerap sisa kuota. Jika masalahnya seperti ini maka sisa kuota akan dikembalikan ke pusat," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Namun, dipastikan pusat akan menyerahkan kembali kepada daerah. Jika penyerapan belum juga terpenuhi maka akan terjadi sisa kuota yang mubazir. Selain itu, sisa kuota yang diberikan kepada jemaah haji menurut nomor urut kacang belum tentu dapat dilakukan karena jemaah dapat berhalangan, sakit, atau belum ada uang untuk melunasi.
Untuk itu, sosialisasi terus dilakukan kepada kanwil agar semua petugas dapat mengindentifikasi seluruh calon jemaah yang memiliki potensi menggantikan nomor urut di atasnya untuk berangkat tahun ini. "Jadi jemaah harus sudah siap-siap dari sekarang jika ada peluang untuk menggantikan nomor urut di atasnya," katanya.
Sementara itu, Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nursyam mengatakan, jaminan Kemenag agar kuota haji tidak diisi oleh yang bukan nomor urut yaitu dengan memperpanjang masa pendaftaran sampai 10 hari sebelum keberangkatan tanggal 1 September kuota sudah terisi penuh oleh jemaah sesuai nomor urut.
Untuk itu, Dirjen Penyelenggataan Haji dan Umroh (PHU) diminta untuk aktif memantau kanwil dan Kemenag kabupaten untuk menyelesaikan jatah kuota di daerah masing-masing.
"Ini menutup kemungkinan akan terjadi tambahan kuota di luar antrian yang sesungguhnya," tegas dia.
Inspektorat Jenderal (Irjen) M Yasin menamabhkan, untuk itu Kemenag menempatkan orang-orang khusus di sistem formasi dan komputerarisasi haji (siskohat) yang memiliki integritas tinggi. Menurut dia, kemungkinan besar akan diisi oleh orang khusus yang terpilih dari Irjen.
"Kita berusaha dengan menepati orang-orang khusus terpilih dari Irjen Kemenag. Jadi tidak sembarangan," pungkasnya.
(kri)