Mantan Ketua KPU Batam Dituntut 1,5 Tahun Bui

Kamis, 12 Juni 2014 - 16:51 WIB
Mantan Ketua KPU Batam...
Mantan Ketua KPU Batam Dituntut 1,5 Tahun Bui
A A A
BATAM - Mantan Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan kembali menjalani sidang di PN Batam. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Syahdan dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU Wahyu Susanto disebutkan, Syahdan terbukti telah melakukan pelanggaran atas pasal 309 jo Pasal 321 UU No.8 Tahun 2012 tentang perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan penambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang.

Selain itu, JPU juga menyebutkan dua hal yang memberatkan Syahdan dalam persidangan. "Terdakwa mangkir dari persidangan hari pertama dan kedua. Dan perbuatan terdakwa merugikan pihak lain atau caleg lain," kata Wahyu, dalam sidang, Kamis (12/6/2014).

Atas perbuatannya tersebut, JPU menuntut Syahdan dengan hukuman kurungan penjara selama 1,5 tahun dan denda sebesar Rp30 juta atau subsidair tiga bulan kurungan penjara.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, Syahdan yang menggunakan kemeja berwarna ungu tidak banyak berkomentar. Dirinya langsung bermusyawarah dengan kuasa hukumnya Bangun Simamora untuk melakukan pledoi. "Kita akan sampaikan pledoi yang mulia," kata Bangun.
(san)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved