Bawaslu Bahas Kasus Pertemuan Tim Jokowi-JK dengan Hadar

Kamis, 12 Juni 2014 - 14:26 WIB
Bawaslu Bahas Kasus Pertemuan Tim Jokowi-JK dengan Hadar
Bawaslu Bahas Kasus Pertemuan Tim Jokowi-JK dengan Hadar
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku belum menerima laporan soal dugaan pertemuan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dengan tim advokasi hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan di rumah makan House Sate Senayan, Sabtu 7 Juni 2014 lalu.

Bawaslu baru menerima laporan dari pihak terlapor untuk Trimedya Panjaitan. Namun, Bawaslu berjanji hari ini akan membahas persoalan tersebut.

"Siang ini kami akan rapat pleno terkait masalah ini. Tetapi pelapornya kami sudah klarifikasi," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Muhammad menyampaikan dalam rapat pleno ini akan ditentukan perlu tidaknya pihak terkait untuk dipanggil dimintai keterangan. Dia menambahkan, mekanisme laporan sudah ditentukan berdasarkan laporan secara tertulis berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki. Termasuk bukti dalam bentuk gambar yang terdokumentasikan.

"Yang melapor adalah yang ada di tempat kejadian. Kemudian di backup oleh tim pasangan capres," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi pertemuan antara Hadar Nafis Gumay dengan tim pemenangan Jokowi-JK di salah satu rumah makan sate di sekitar Menteng, Jakarta Pusat. Namun Hadar sempat membantah bahwa pertemuan itu dilakukan secara sengaja.

"Waktu jalan masuk diujung mata saya, saya lihat ada si Trimedya dan beberapa orang di sana. Saya tidak tahu yang lain enggak kenal. Tapi saya lihat ada Trimedya. Saya bilang saya malas," ucap Hadar di Hotel Oria, Rabu, 11 Juni 2014.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1315 seconds (0.1#10.140)