Pengacara Bantah Anas Pemilik PT Anugrah Nusantara
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah dengan tegas disebut sebagai pemilik perusahaan PT Anugrah Nusantara.
Handika Honggo Wongso selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum mengatakan, penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin.
"Memang Mas Anas pernah masuk di Anugrah Nusantara? Kan itu bisa dicek di aktanya di Kemenkum HAM. Jelas itu siapa pemagang saham, direksi dan komisarisnya?" kata Handika di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Handika menegaskan, nama kliennya itu tidak masuk dalam pemilik perusahaan PT Anugrah Nusantara. Maka itu, lanjut Handika, tuduhan yang disampaikan Nazaruddin kepada kliennya itu hanya fitnah belaka.
"Ndak ada itu nama Mas Anas tercantum. Jadi ya ngapain keluar, jika tidak masuk di Anugrah Nusantara," jelasnya.
Menurutnya, tuduhan Muhammad Nazaruddin sangat tendensius terkait PT Duta Graha Indah (DGI) terkait mendapatkan proyek Hambalang. Bahkan Handika mempersilakan untuk mengecek kebenarannya kepada Sandiaga Uno sebagai komisaris waktu itu.
"Sedang soal permintaan 100 miliar ke Sandiaga Uno untuk proyek Hambalang, ini omongan Nazar yang benar-benar makin kalap," cetusnya.
Handika Honggo Wongso selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum mengatakan, penegasan ini sekaligus membantah tuduhan terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin.
"Memang Mas Anas pernah masuk di Anugrah Nusantara? Kan itu bisa dicek di aktanya di Kemenkum HAM. Jelas itu siapa pemagang saham, direksi dan komisarisnya?" kata Handika di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Handika menegaskan, nama kliennya itu tidak masuk dalam pemilik perusahaan PT Anugrah Nusantara. Maka itu, lanjut Handika, tuduhan yang disampaikan Nazaruddin kepada kliennya itu hanya fitnah belaka.
"Ndak ada itu nama Mas Anas tercantum. Jadi ya ngapain keluar, jika tidak masuk di Anugrah Nusantara," jelasnya.
Menurutnya, tuduhan Muhammad Nazaruddin sangat tendensius terkait PT Duta Graha Indah (DGI) terkait mendapatkan proyek Hambalang. Bahkan Handika mempersilakan untuk mengecek kebenarannya kepada Sandiaga Uno sebagai komisaris waktu itu.
"Sedang soal permintaan 100 miliar ke Sandiaga Uno untuk proyek Hambalang, ini omongan Nazar yang benar-benar makin kalap," cetusnya.
(kur)