Tebar Fitnah, Saiful Mujani Terancam Pidana

Rabu, 11 Juni 2014 - 14:41 WIB
Tebar Fitnah, Saiful...
Tebar Fitnah, Saiful Mujani Terancam Pidana
A A A
JAKARTA - Dugaan tindakan kampanye hitam yang dilakukan Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terancam pidana.

Menurut Juru Bicara Tim Advokasi Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman aksi yang dilakukan Saiful dinilai mengarah kepada fitnah, ketimbang fakta yang sebenarnya.

"Jika benar melakukannya, Saiful Mujani bisa dikenakan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP," ujar Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Saiful, kata Habib, bisa dianggap menyebar fitnah dan melakukan tindakan tidak terpuji serta melanggar hukum yang dilakukan pada masa kampanye sekarang ini.

Dia menambahkan, meski setiap warga negara berhak menentukan pilihannya masing-masing, namun cara-cara yang dilakukan Saiful sudah di luar batas kewajaran. Apalagi, Saiful dianggap sebagai sosok yang diknal publik sekaligus peneliti.

"Kampanye harus senantiasa dilakukan dengan mematuhi rambu-rambu etika dan hukum yang berlaku," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved