PPATK Telusuri Aliran Uang Petinggi Parpol
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi keuangan tokoh partai politik. Penelusuran itu merupakan permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kendati begitu, sejauh ini PPATK belum menemukan adanya transaksi keuangan milik tokoh parpol. "Saya klarifikasi, yang kita temukan bukan transaksi mencurigakan. Semua masih normal. Tokoh-tokoh itu anggota partai wajar, di bawah standar, di bawah 1 miliar dan itu beberapa kali, gaji dia dipotong terus," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Yusuf mengungkapkan penelusuran itu menanggapi permintaan Bawaslu. "Itu bawaslu yang minta dan kita kirim, tapi semua masih wajar. Bisa 10 kali tiap bulan, tidak sekaligus," katanya.
Kendati demikian, analisisnya belum selesai, dia berharap ada pembatasan transaksi secara tunai. "Ini masih belum selesai. Kita harap adanya pembatasan transaksi tunai. Kalau cash enggak ketahuan," tukasnya.
Kendati begitu, sejauh ini PPATK belum menemukan adanya transaksi keuangan milik tokoh parpol. "Saya klarifikasi, yang kita temukan bukan transaksi mencurigakan. Semua masih normal. Tokoh-tokoh itu anggota partai wajar, di bawah standar, di bawah 1 miliar dan itu beberapa kali, gaji dia dipotong terus," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Yusuf mengungkapkan penelusuran itu menanggapi permintaan Bawaslu. "Itu bawaslu yang minta dan kita kirim, tapi semua masih wajar. Bisa 10 kali tiap bulan, tidak sekaligus," katanya.
Kendati demikian, analisisnya belum selesai, dia berharap ada pembatasan transaksi secara tunai. "Ini masih belum selesai. Kita harap adanya pembatasan transaksi tunai. Kalau cash enggak ketahuan," tukasnya.
(dam)