Pejabat Kementerian Agama Diliputi Ketakutan
A
A
A
JAKARTA - Sebagian pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) diliputi kekhawatiran pasca penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji 2012-2013.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai bertemu dengan pimpinan KPK. ”Jujur, sebagian pejabat dan pegawai alami demoralisasi, ada semacam kekawatiran atau ketakutan terkait proses (penyidikan) KPK,” kata Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Menurut pengganti Suryadharma Ali ini menegaskan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. "Saya tidak bisa intervensi KPK," tandasnya.
Dia mengatakan berusaha sekuat tenaga memunculkan semangat para pejabat dan pegawai di kementerian yang dipimpinya. "Saya hanya angkat moral bahwa kerja sesuai semboyan Kemenag yaitu ikhlas beramal, mudah-mudahan moral mereka kembali,” tukas Lukman.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali atau SDA kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013. Atas penetapan status itu, SDA akhirnya mengundurkan diri dari jabatan menteri agama. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menunjuk Lukman Hakim sebagai pengganti SDA.
Tidak hanya SDA, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu juga mengundurkan diri. Berbeda dengan SDA yang berstatus tersangka, Anggito saat ini berstatus saksi.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai bertemu dengan pimpinan KPK. ”Jujur, sebagian pejabat dan pegawai alami demoralisasi, ada semacam kekawatiran atau ketakutan terkait proses (penyidikan) KPK,” kata Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Menurut pengganti Suryadharma Ali ini menegaskan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. "Saya tidak bisa intervensi KPK," tandasnya.
Dia mengatakan berusaha sekuat tenaga memunculkan semangat para pejabat dan pegawai di kementerian yang dipimpinya. "Saya hanya angkat moral bahwa kerja sesuai semboyan Kemenag yaitu ikhlas beramal, mudah-mudahan moral mereka kembali,” tukas Lukman.
KPK telah menetapkan Suryadharma Ali atau SDA kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013. Atas penetapan status itu, SDA akhirnya mengundurkan diri dari jabatan menteri agama. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menunjuk Lukman Hakim sebagai pengganti SDA.
Tidak hanya SDA, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Anggito Abimanyu juga mengundurkan diri. Berbeda dengan SDA yang berstatus tersangka, Anggito saat ini berstatus saksi.
(dam)