Jero Kaget Dikonfirmasi Transaksi Miliaran Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Jero Wacik kaget saat dikonfirmasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan hingga ratusan miliar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal tersebut tampak saat Jero Wacik merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 9 Juni 2014.
Jero menolak memberikan klarifikasi detil terkait transaksi mencurigakan miliknya yang sudah disampaikan PPATK ke KPK dalam beberapa tahap. "Hmm, ya tanya PPATK lah," kata Jero di Gedung KPK.
Dikonfirmasi ulang berapa jumlah transaksinya dan siapa saja pejabat ESDM selain dirinya dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno, Jero Wacik terus berusaha menerobos kerumuman wartawan.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini bahkan sempat menepis rekaman KORAN SINDO. Dia mengklaim tidak ada transaksi tersebut. "Enggak ada, enggak ada," ucapnya sambil menaiki mobil Toyota Crown Royal Salon hitam B 1250 RFS.
Diketahui, PPATK sudah menemukan dan menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke KPK dalam beberapa tahap.
Angka transaksinya sangat fantastis, mencapai ratusan miliar. LHA tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi kegiatan-kegiatan di lingkungan ESDM, kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp21 miliar.
Dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal (Setjen) ESDM, kasus dugaan suap dan/gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 Kementerian ESDM.
Transaksi juga terkait kasus dugaan suap pengurusan tender kondesat dan minyak mentah di SKK Migas dan pengurusan rekomendasi penurunan harga gas dari SKK Migas ke Kementerian ESDM.
LHA tersebut di antaranya milik tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno, Menteri ESDM Jero Wacik, pejabat-pejabat ESDM lainnya, tersangka Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Kemudian anggota DPR, tersangka Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, pejabat-pejabat SKK Migas (selain mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini), dan sejumlah pihak swasta yang terkait dengan ESDM dan SKK Migas.
Hal tersebut tampak saat Jero Wacik merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 9 Juni 2014.
Jero menolak memberikan klarifikasi detil terkait transaksi mencurigakan miliknya yang sudah disampaikan PPATK ke KPK dalam beberapa tahap. "Hmm, ya tanya PPATK lah," kata Jero di Gedung KPK.
Dikonfirmasi ulang berapa jumlah transaksinya dan siapa saja pejabat ESDM selain dirinya dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno, Jero Wacik terus berusaha menerobos kerumuman wartawan.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini bahkan sempat menepis rekaman KORAN SINDO. Dia mengklaim tidak ada transaksi tersebut. "Enggak ada, enggak ada," ucapnya sambil menaiki mobil Toyota Crown Royal Salon hitam B 1250 RFS.
Diketahui, PPATK sudah menemukan dan menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke KPK dalam beberapa tahap.
Angka transaksinya sangat fantastis, mencapai ratusan miliar. LHA tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi kegiatan-kegiatan di lingkungan ESDM, kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp21 miliar.
Dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal (Setjen) ESDM, kasus dugaan suap dan/gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 Kementerian ESDM.
Transaksi juga terkait kasus dugaan suap pengurusan tender kondesat dan minyak mentah di SKK Migas dan pengurusan rekomendasi penurunan harga gas dari SKK Migas ke Kementerian ESDM.
LHA tersebut di antaranya milik tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno, Menteri ESDM Jero Wacik, pejabat-pejabat ESDM lainnya, tersangka Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Kemudian anggota DPR, tersangka Presiden Direktur Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, pejabat-pejabat SKK Migas (selain mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini), dan sejumlah pihak swasta yang terkait dengan ESDM dan SKK Migas.
(maf)