Pemerintah Disarankan Moratorium Pendaftaran Haji

Senin, 09 Juni 2014 - 14:08 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Moratorium Pendaftaran Haji
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan melakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal itu menyikapi antrean calon jamaan haji yang tidak sebanding dengan kuota haji.

Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba mengatakan melalui moratorium, pemerintah dapat mengendalikan jumlah antrean calon jamaah dengan kuota yang sangat terbatas. Dalam hal ini pemerintah hanya menghentikan pendaftaran calon jemaah haji tanpa mengehentikan pelaksanaan ibadah haji.

"Jika tidak dilakukan moratorium, pendaftaran daftar tunggu bertambah terus. Moratorium pendaftaran pasti dapat menghabiskan daftar tunggu sambil pemerintah memperbaiki sistem pelaksanaan haji," kata Asrul, Senin (9/6/2014).

Menurut dia, masyarakat tidak akan dirugikan dengan pemberlakuan moratorium. Moratorium merupakan salah satu cara mengatasi persoalan terkait panjangnya daftar antrean haji. Sebab panjangnya daftar antrean haji kerap menimbulkan masalah.

"Peremajaan Mesjidil Haram memakan waktu sampai 2016. Setelah itu kuota calon jamaah kemungkinan akan ditambah, sambil pemerintah menyelesaikan masalah antrean," paparnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, moratorium bisa dijadikan salah satu untuk mengatasi jumlah antrian.

Walaupun tidak terlalu efektif, tetapi kata dia, langkah tersebut dapat mengurangi jumlah antrian. Sementara itu, pemerintah melakukan penataan keuangan haji.

"Kemungkinan bisa dijadikan solusi karena dengan monatorium tidak menambah orang baru dalam antrean," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved