Pemerintah Disarankan Moratorium Pendaftaran Haji

Senin, 09 Juni 2014 - 14:08 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan Moratorium Pendaftaran Haji
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan melakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal itu menyikapi antrean calon jamaan haji yang tidak sebanding dengan kuota haji.

Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba mengatakan melalui moratorium, pemerintah dapat mengendalikan jumlah antrean calon jamaah dengan kuota yang sangat terbatas. Dalam hal ini pemerintah hanya menghentikan pendaftaran calon jemaah haji tanpa mengehentikan pelaksanaan ibadah haji.

"Jika tidak dilakukan moratorium, pendaftaran daftar tunggu bertambah terus. Moratorium pendaftaran pasti dapat menghabiskan daftar tunggu sambil pemerintah memperbaiki sistem pelaksanaan haji," kata Asrul, Senin (9/6/2014).

Menurut dia, masyarakat tidak akan dirugikan dengan pemberlakuan moratorium. Moratorium merupakan salah satu cara mengatasi persoalan terkait panjangnya daftar antrean haji. Sebab panjangnya daftar antrean haji kerap menimbulkan masalah.

"Peremajaan Mesjidil Haram memakan waktu sampai 2016. Setelah itu kuota calon jamaah kemungkinan akan ditambah, sambil pemerintah menyelesaikan masalah antrean," paparnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, moratorium bisa dijadikan salah satu untuk mengatasi jumlah antrian.

Walaupun tidak terlalu efektif, tetapi kata dia, langkah tersebut dapat mengurangi jumlah antrian. Sementara itu, pemerintah melakukan penataan keuangan haji.

"Kemungkinan bisa dijadikan solusi karena dengan monatorium tidak menambah orang baru dalam antrean," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved