Pemerintah Disarankan Moratorium Pendaftaran Haji
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah disarankan melakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal itu menyikapi antrean calon jamaan haji yang tidak sebanding dengan kuota haji.
Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba mengatakan melalui moratorium, pemerintah dapat mengendalikan jumlah antrean calon jamaah dengan kuota yang sangat terbatas. Dalam hal ini pemerintah hanya menghentikan pendaftaran calon jemaah haji tanpa mengehentikan pelaksanaan ibadah haji.
"Jika tidak dilakukan moratorium, pendaftaran daftar tunggu bertambah terus. Moratorium pendaftaran pasti dapat menghabiskan daftar tunggu sambil pemerintah memperbaiki sistem pelaksanaan haji," kata Asrul, Senin (9/6/2014).
Menurut dia, masyarakat tidak akan dirugikan dengan pemberlakuan moratorium. Moratorium merupakan salah satu cara mengatasi persoalan terkait panjangnya daftar antrean haji. Sebab panjangnya daftar antrean haji kerap menimbulkan masalah.
"Peremajaan Mesjidil Haram memakan waktu sampai 2016. Setelah itu kuota calon jamaah kemungkinan akan ditambah, sambil pemerintah menyelesaikan masalah antrean," paparnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, moratorium bisa dijadikan salah satu untuk mengatasi jumlah antrian.
Walaupun tidak terlalu efektif, tetapi kata dia, langkah tersebut dapat mengurangi jumlah antrian. Sementara itu, pemerintah melakukan penataan keuangan haji.
"Kemungkinan bisa dijadikan solusi karena dengan monatorium tidak menambah orang baru dalam antrean," katanya.
Ketua Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba mengatakan melalui moratorium, pemerintah dapat mengendalikan jumlah antrean calon jamaah dengan kuota yang sangat terbatas. Dalam hal ini pemerintah hanya menghentikan pendaftaran calon jemaah haji tanpa mengehentikan pelaksanaan ibadah haji.
"Jika tidak dilakukan moratorium, pendaftaran daftar tunggu bertambah terus. Moratorium pendaftaran pasti dapat menghabiskan daftar tunggu sambil pemerintah memperbaiki sistem pelaksanaan haji," kata Asrul, Senin (9/6/2014).
Menurut dia, masyarakat tidak akan dirugikan dengan pemberlakuan moratorium. Moratorium merupakan salah satu cara mengatasi persoalan terkait panjangnya daftar antrean haji. Sebab panjangnya daftar antrean haji kerap menimbulkan masalah.
"Peremajaan Mesjidil Haram memakan waktu sampai 2016. Setelah itu kuota calon jamaah kemungkinan akan ditambah, sambil pemerintah menyelesaikan masalah antrean," paparnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, moratorium bisa dijadikan salah satu untuk mengatasi jumlah antrian.
Walaupun tidak terlalu efektif, tetapi kata dia, langkah tersebut dapat mengurangi jumlah antrian. Sementara itu, pemerintah melakukan penataan keuangan haji.
"Kemungkinan bisa dijadikan solusi karena dengan monatorium tidak menambah orang baru dalam antrean," katanya.
(dam)