Pecandu Narkoba Jangan Takut untuk Direhabilitasi

Minggu, 08 Juni 2014 - 13:26 WIB
Pecandu Narkoba Jangan Takut untuk Direhabilitasi
Pecandu Narkoba Jangan Takut untuk Direhabilitasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyayangkan masih kurangnya kesadaran para pengguna narkoba agar mau melaporkan diri ke rumah sakit atau institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk direhabilitasi.

"Tercatat sudah 4 juta jiwa jumlah pecandu narkotika di Indonesia. Sedangkan yang direhabilitasi baru 18 ribu orang," ungkap Analis Monitoring Kekambuhan Wajib Lapor, Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Rusdiana HB saat diskusi bersama warga di Kantor Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2014).

BNN kembali mengingatkan kepada setiap keluarga, agar segera melaporkan keluarganya yang pengguna narkoba ke rumah sakit atau ke IPWL yang tersebar di 33 provinsi dan Poliklinik BNN. Sebab, pengguna narkoba harus segera direhabilitasi supaya sembuh.

Adapun cara untuk pencegahan narkoba, keluarga harus mampu menjadi benteng utama penyalahgunaan narkoba.

"Keluarga harus mampu menanamkan nilai-nilai positif kepada anggota keluarganya dan menjalankan fungsi keluarga sebagaimana mestinya yaitu fungsi pendidik, fungsi sosialisasi, fungsi perlindungan, fungsi agama," paparnya.

Rusdiana menambahkan, ada dua faktor penyebab seseorang menjadi penyalahguna narkotika. Faktor pertama adalah faktor genetik dan faktor kedua adalah faktor lingkungan.

Sementara itu seorang warga, Sulistyono menilai penyalahgunaan narkotika terjadi akibat beberapa faktor yakni keluarga, lingkungan, bahkan tontonan di televisi yang kurang mendidik. "Keroposnya pemahaman anak-anak sekarang akan ajaran agama juga merupakan salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9134 seconds (0.1#10.140)