Anas Bacakan Eksepsi dalam Bentuk Tulisan Tangan

Jum'at, 06 Juni 2014 - 15:24 WIB
Anas Bacakan Eksepsi dalam Bentuk Tulisan Tangan
Anas Bacakan Eksepsi dalam Bentuk Tulisan Tangan
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara proyek pembangunan gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

Sambil berdiri dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Anas membacakan eksepsinya dengan penuh percaya dir. Bahkan sikap Anas ini sesekali mendapat tepuk tangan dari pendukungnya dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Dalam eksepsinya, Anas banyak mengkritik surat dakwaan Jaksa KPK. Mulai dari dugaan penerimaan gratifikasi mobil Harrier sampai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anas dalam eksepsinya tetap mengaku tidak mengerti substansi dakwaan itu.

"Saya tidak berhasil memahami apa substansinya dakwaan termasuk dalil-dalilnya," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Eksepsi berjumlah 30 halaman dalam bentuk ditulisan tangan itu dibacakan Anas dengan lancar dan lugas. Bahkan dalam eksepsi itu Anas mengkritik Jaksa KPK dengan bernada sindiran.

Anas menganggap, dakwaan Jaksa KPK terkesan disusun mantan Ketua Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang selama ini selalu memojokkan Anas.

"Surat dakwaan telah disusun sebaik-baiknya, namun dengan segala hormat, ini bukan dakwaan JPU namun dakwaan dari Nazaruddin baik TPK maupun TPPU," singgungnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6039 seconds (0.1#10.140)