Tim Hukum Jokowi Minta Polri Responsif

Kamis, 05 Juni 2014 - 18:46 WIB
Tim Hukum Jokowi Minta...
Tim Hukum Jokowi Minta Polri Responsif
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) Trimedya Pandjaitan mengatakan, Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman harus menunjukkan netralitas lembaganya dengan menindaklanjuti dan menuntaskan laporan kampanye hitam terhadap Jokowi.

Trimedya mengatakan, tim hukum Jokowi sudah meminta Kepala Polri Jenderal Sutarman dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius untuk menindaklanjuti laporan adanya kampanye hitam terhadap Jokowi.

"Yang sudah kita laporkan dua kasus ke Mabes Polri. Selanjutnya kami akan melaporkan Tabloid Obor. Saya minta Kapolri harus responsif menindaklanjuti laporan kampanye hitam. Kami juga sudah sampaikan langsung ke Kabareskrim Suhardi Alius. Kalau tidak ditindaklanjuti maka hal itu akan menjadi potensi konflik," kata Trimedya di Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Dalam pekan ini, Trimedya mengatakan, tim hukum kembali akan melaporkan kampanye hitam terhadap Jokowi yang dilancarkan melalui Tabloid Obor ke Markas Besar Polri.

"Kampanye hitam terhadap Jokowi melalui Tabloid Obor sama dahsyatnya dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah kita laporkan," kata Trimedya.

Menurut Trimedya, kampanye hitam terhadap Jokowi melalui Tabloid Obor disebarkan secara meluas. Salah satu isi kampanye hitam di dalam Tabloid Obor menyatakan bahwa Jokowi bukan beragama Islam. Tabloid Obor dibagikan secara gratis di kalangan pesantren.

Berdasarkan hasil investigasi tim, kata Trimedya, ditemukan sejumlah fakta dan kejanggalan. "Informasinya yang kami dapat sudah ada tiga edisi dan setiap edisi kabarnya dicetak sebanyak satu juta eksemplar," ujar Trimedya.

Selain itu, kata Trimedya, tim juga menerima informasi terkait kejanggalan alamat kantor Tabloid Obor. "Berdasarkan bantuan rekan-rekan wartawan yang mengecek langsung ternyata tidak ada alamat yang tertera di boks redaksi," ujar Trimedya.

Sebelumnya, tim hukum Jokowi telah melaporkan Edgar Jonathan S. Mereka menduga Edgar telah membuat dan menyebarkan surat palsu yang menjatuhkan nama baik Jokowi.
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved