Direktur Otda Akui Atut Konsultasi Soal Pemilukada
Kamis, 05 Juni 2014 - 14:08 WIB
Direktur Otda Akui Atut Konsultasi Soal Pemilukada
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan mengakui, pernah ditelepon Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.
Hal itu dikatakan Djohermansyah saat bersaksi untuk Atut, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Ada telepon masuk ke saya dari ajudan Ibu Atut Gubernur Banten. Ajudan bilang, Pak Dirjen ini Ibu Gubernur mau bicara. Saya terima dan terjadilah pembicaraan," kata Djohan saat bersaksi untuk Ratu Atut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Djohermansyah menuturkan, Atut yang juga kader Partai Golkar itu, berkonsultasi tentang pelaksanaan pemilukada secara umum. Dia bercerita, Atut bertanya, apakah bisa pemilukada dilaksanakan pada 2014. "Saya bilang itu tahun pemilu, pilkada tidak boleh dilakukan tahun 2014. Harus selesai tahun 2013," jelasnya kepada Atut waktu itu.
Menurutnya, lantas Atut berkonsultasi soal pemilukada ulang, apakah dimungkinkan dilaksanakan pada tahun 2014. "Saya bilang, pilkada ulang dari praktik dimungkinkan. Kalau pilkada induk tidak boleh," ucapnya.
Kendati demikian, Djohermansyah mengaku, Atut tidak menyebutkan pemilukada mana yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Tidak disebutkan," imbuhnya.
Dia mengaku, tahu pada tahun 2013 lalu ada pemilukada di Provinsi Banten, salah satunya pemilihan Bupati Lebak, Banten. "Antara lain ya di Lebak itu," tukasnya.
Hal itu dikatakan Djohermansyah saat bersaksi untuk Atut, terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
"Ada telepon masuk ke saya dari ajudan Ibu Atut Gubernur Banten. Ajudan bilang, Pak Dirjen ini Ibu Gubernur mau bicara. Saya terima dan terjadilah pembicaraan," kata Djohan saat bersaksi untuk Ratu Atut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Djohermansyah menuturkan, Atut yang juga kader Partai Golkar itu, berkonsultasi tentang pelaksanaan pemilukada secara umum. Dia bercerita, Atut bertanya, apakah bisa pemilukada dilaksanakan pada 2014. "Saya bilang itu tahun pemilu, pilkada tidak boleh dilakukan tahun 2014. Harus selesai tahun 2013," jelasnya kepada Atut waktu itu.
Menurutnya, lantas Atut berkonsultasi soal pemilukada ulang, apakah dimungkinkan dilaksanakan pada tahun 2014. "Saya bilang, pilkada ulang dari praktik dimungkinkan. Kalau pilkada induk tidak boleh," ucapnya.
Kendati demikian, Djohermansyah mengaku, Atut tidak menyebutkan pemilukada mana yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Tidak disebutkan," imbuhnya.
Dia mengaku, tahu pada tahun 2013 lalu ada pemilukada di Provinsi Banten, salah satunya pemilihan Bupati Lebak, Banten. "Antara lain ya di Lebak itu," tukasnya.
(maf)