Bersedia Penuhi Panggilan, Bawaslu Apresiasi Hatta
Kamis, 05 Juni 2014 - 13:48 WIB
Bersedia Penuhi Panggilan, Bawaslu Apresiasi Hatta
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Hatta Rajasa hari ini memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye. Kehadiran pasangan dari Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014 itu diapresiasi pihak Bawaslu.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan keterangan pihak pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 sangat penting penting diklarifikasi sebagai bentuk tindak lanjut adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Yang pertama, Bawaslu mengapresiasi kehadiran Cawapres, Hatta Rajasa," kata Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta , Kamis (05/06/2014).
Muhammad menyampaikan, klarifikasi terhadap Hatta Rajasa selanjutnya akan dikaji lebih dalam. "Kami penting untuk mendapatkan klarifikasi acara internal Partai Demokrat," tandasnya.
Sebelumnya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadiri undangan Partai Demokrat. Dalam acara itu, pasangan nomor urut 1 tersebut diminta menyampaikan visi misi di hadapan para kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Hal ini kemudian dituding sebagai bentuk pelanggaran kampanye, karena dianggap curi start waktu kampanye.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan keterangan pihak pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 sangat penting penting diklarifikasi sebagai bentuk tindak lanjut adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Yang pertama, Bawaslu mengapresiasi kehadiran Cawapres, Hatta Rajasa," kata Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta , Kamis (05/06/2014).
Muhammad menyampaikan, klarifikasi terhadap Hatta Rajasa selanjutnya akan dikaji lebih dalam. "Kami penting untuk mendapatkan klarifikasi acara internal Partai Demokrat," tandasnya.
Sebelumnya pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadiri undangan Partai Demokrat. Dalam acara itu, pasangan nomor urut 1 tersebut diminta menyampaikan visi misi di hadapan para kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Hal ini kemudian dituding sebagai bentuk pelanggaran kampanye, karena dianggap curi start waktu kampanye.
(kur)