Tim Prabowo-Hatta Minta Penjelasan Bawaslu

Rabu, 04 Juni 2014 - 14:00 WIB
Tim Prabowo-Hatta Minta...
Tim Prabowo-Hatta Minta Penjelasan Bawaslu
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta penjelasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait latar belakang undangan permintaan klarifikasi kepada Prabowo-Hatta.

Tim pasangan tersebut menilai undangan tersebut membingungkan, karena tertulis Prabowo-Hatta diundang pada hari Kamis (4/6/2014). Padahal, hari Kamis jatuh pada tanggal 5 Juni 2014.

"Kami ingin kepastian dari Bawaslu, Prabowo-Hatta dipanggil tanggal 4 atau tanggal 5 Juni 2014. Sebab kami perlu atur waktu karena jadwal kampanye sudah padat," ujar Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin 48, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2014).

Habiburokhman mengatakan laporan ke Bawaslu terhadap pasangan capres-cawapres nomor 1 Prabowo-Hatta terkait pemaparan visi misi di hadapan petinggi Partai Demokrat sangat janggal.

Dia menilai, ada kesan kuat bahwa laporan tersebut hanya aksi balasan atas laporan pihaknya soal dugaan pidato kampanye Jokowi ke Bawaslu sehari sebelumnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan Prabowo di depan petinggi Partai Demokrat tersebut sama sekali bukan kampanye di luar jadwal sebagaimana dimaksud Pasal 213 UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres.

Dia menjelaskan, ada empat alasan mengapa acara tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye. Pertama, Prabowo sama sekali tidak menyampaikan ajakan memilih.

"Definisi kampanye menurut Pasal 1 angka 22 adalah, kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon," ujar Habiburokhman.

Kedua, acara tersebut dilaksanakan di forum internal Partai Demokrat yang tidak membebaskan orang di luar kader partainya untuk hadir. Ketiga, objek dalam acara tersebut adalah Partai Demokrat secara institusi dan bukan orang per orang sebagai pemilih. "Secara institusi, Partai Demokrat berkepentingan mendengar visi misi Prabowo guna menentukan sikap politiknya dalam Pilpres 2014," tandas Habiburokhman.

Keempat, sama sekali tidak ada larangan bagi pasangan calon untuk melakukan sosialisasi visi misi dan programnya. Bahkan menurut Habiburokhman, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan visi misi dan program pasangan calon di website resminya jauh sebelum jadwal kampanye yang ditetapkan.

Dia berharap Bawaslu bersikap bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini. "Sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu harus jeli dalam memilah-milah laporan yang masuk agar pemilu 2014 ini berjalan dengan baik," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2518 seconds (0.1#10.140)