Auditor Sebut Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp464 Miliar

Selasa, 03 Juni 2014 - 17:18 WIB
Auditor Sebut Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp464 Miliar
Auditor Sebut Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp464 Miliar
A A A
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Rahmat membeberkan kerugian negara dalam proyek senilai Rp2,5 triliun itu. Menurut dia, negara mengalami kerugian hingga Rp464,5 miliar. "BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp464.514.000.000," ungkap Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Dia menjelaskan pada tahun 2010-2011, negara sudah mengeluarkan uang Rp535 miliar melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Namun,setelah dikurangi pajak, menjadi Rp248 miliar lebih.

Pada tahun 2010-2011, ada dua pengeluaran terkait Kerja sama operasi (KSO) Adhi-Wika yakni pada tahun 2010 Rp217,13 miliar dan tahun 2011 Rp236,13 miliar. "Total yang sudah diberikan ke pelaksana konstruksi adalah Rp 453,27 miliar," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7402 seconds (0.1#10.140)