Pemerintah Harus Cepat Tentukan Pelunasan BPIH
Selasa, 03 Juni 2014 - 10:21 WIB
Pemerintah Harus Cepat Tentukan Pelunasan BPIH
A
A
A
JAKARTA - Sistem dalam pelaksanaan haji di Kementerian Agama (Kemenag) sudah berjalan baik. Hanya tinggal teknis dengan konsistensi untuk menyelenggarakan dengan baik. Saat ini, yang diperhitungkan ialah agar calon jemaah haji cepat untuk membayar pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Yang terpenting jemaah cepat membayar pelunasan. Untuk itu perlu disosialisasikan kapan waktunya," ujar anggota Komisi VIII Hasrul Azwar saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.
Diyakini, dengan adanya permasalahan haji proses pelaksanaan haji dipastikan lebih baik. Maka setelah Peraturan Presiden (Pepres) dikeluarkan, Plt Menteri Agama diminta cepat melakukan sosialisasi terkait pelunasan BPIH.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, Pepres yang ditunggu sudah dikeluarkan. Maka secepatnya akan ditetapkan dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Saat ini sedang diproses. Besok jika sudah selesai dibuat lalu baru di tanda tangankan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA)," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.
Menurut dia, dalam PMA tersebut akan diatur terkait berapa sisa pembayaran BPIH yang harus dilunasi dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung embarkasih. Selain itu, batas waktu pelunasan BPIH dan penyetoran akan dilakukan oleh bank mana pun.
"Itu semua akan diatur nanti, kalau semua sudah keluar kemungkinan besoknya sudah selesai dan bisa cepat diumumkan kepada calon jemaah haji.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M Yasin mengatakan, pelaksanaan haji 2014 dijamin akan lebih baik, karena saat ini ada tim verifikasi yang mengawasi. Dicontohkan terkait pemondokan bagi jemaah haji.
Menurut M. Yasin, tidak semua permasalahan datang dari Kemenag atau dari pemerintahan Arab Saudi. Karena dalam seleksi kita lakukan pengumuman dan pendaftaran, dengan berstandarkan SOP.
"Inikan bagus, berarti ada proses negoisasi untuk mencari kecocokan dengan berbagai aspek maka harus jeli dalam memilih yang terbain untuk jamaah," katanya.
Selain pemondokan, permasalahan bisa juga disampaikan dengan mengecek berbagai keperluannya. Hal ini berkaitan dengan penyediaan tempat menaruh koper dan toilet. Jangan sampai, pemilik koper dan kopernya menjadi berhamburan.
Sambil persiapan demikian, masyarakat diimbau untuk segera mempersiapkan uang untuk pelunasan BPIH. Karena kemungkinan besar pasti ada sisa kuota yang setiap tahunya pasti ada. "Siap-siap nabung, karena kita akan mengisi sisa kuota untuk jemaah. Jadi tidak ada alasan sisa kuota diberikan bagi instansi atau orang lain," tegasnya.
"Yang terpenting jemaah cepat membayar pelunasan. Untuk itu perlu disosialisasikan kapan waktunya," ujar anggota Komisi VIII Hasrul Azwar saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.
Diyakini, dengan adanya permasalahan haji proses pelaksanaan haji dipastikan lebih baik. Maka setelah Peraturan Presiden (Pepres) dikeluarkan, Plt Menteri Agama diminta cepat melakukan sosialisasi terkait pelunasan BPIH.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, Pepres yang ditunggu sudah dikeluarkan. Maka secepatnya akan ditetapkan dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Saat ini sedang diproses. Besok jika sudah selesai dibuat lalu baru di tanda tangankan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA)," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.
Menurut dia, dalam PMA tersebut akan diatur terkait berapa sisa pembayaran BPIH yang harus dilunasi dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung embarkasih. Selain itu, batas waktu pelunasan BPIH dan penyetoran akan dilakukan oleh bank mana pun.
"Itu semua akan diatur nanti, kalau semua sudah keluar kemungkinan besoknya sudah selesai dan bisa cepat diumumkan kepada calon jemaah haji.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M Yasin mengatakan, pelaksanaan haji 2014 dijamin akan lebih baik, karena saat ini ada tim verifikasi yang mengawasi. Dicontohkan terkait pemondokan bagi jemaah haji.
Menurut M. Yasin, tidak semua permasalahan datang dari Kemenag atau dari pemerintahan Arab Saudi. Karena dalam seleksi kita lakukan pengumuman dan pendaftaran, dengan berstandarkan SOP.
"Inikan bagus, berarti ada proses negoisasi untuk mencari kecocokan dengan berbagai aspek maka harus jeli dalam memilih yang terbain untuk jamaah," katanya.
Selain pemondokan, permasalahan bisa juga disampaikan dengan mengecek berbagai keperluannya. Hal ini berkaitan dengan penyediaan tempat menaruh koper dan toilet. Jangan sampai, pemilik koper dan kopernya menjadi berhamburan.
Sambil persiapan demikian, masyarakat diimbau untuk segera mempersiapkan uang untuk pelunasan BPIH. Karena kemungkinan besar pasti ada sisa kuota yang setiap tahunya pasti ada. "Siap-siap nabung, karena kita akan mengisi sisa kuota untuk jemaah. Jadi tidak ada alasan sisa kuota diberikan bagi instansi atau orang lain," tegasnya.
(hyk)